Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat Hari Ini
Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin, bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, Minggu, 18 Agustus 2024.
Pengacara ternama Otto Hasibuan mengatakan, kliennya tersebut akan menghirup udara dengan status bebas bersyarat. "(Bebas) bersayarat," ujarnya.
Namun demikian, kabar ini belum dikonfirmasi oleh Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti.
Sebagai informasi, Mirna Salihin meninggal dunia setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di sebuah kafe di Jakarta, pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan, Mirna meninggal karena keracunan sianida.
Kasus Viral Lagi Usai Film Dokumenter Netflix
Kasus kopi sianida kembali viral, setelah film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso terkait perkara tersebut tayang di platform Netflix, 28 September 2023.
Film arahan sutradara Rob Sixsmith berdurasi 1 jam 20 menit, menggambarkan dua sisi yang berlawanan. Antara pihak yang meyakini Jesicca Wongso adalah si "pembunuh" serta pihak yang percaya bahwa Jessica Wongso bukanlah pembunuh Mirna.
Pada awal Desember 2018, Mahkamah Agung (MA) menolak PK Jessica sehingga yang bersangkutan tetap dihukum 20 tahun penjara. Perkara tersebut diadili tiga hakim agung yaitu Suhadi, Sri Murwahyuni dan Sofyan Sitompul.
Jessica Wongso mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah kasasi yang dia ajukan ditolak MA pada 21 Juni 2017. Otto Hasibuan menyatakan kliennya akan kembali mengajukan upaya hukum luar biasa PK lagi ke MA, Agustus ini.
Advertisement