Jessica Wongso Bebas, Wajahnya Semringah Ucapkan Terima Kasih
Terpidana kasus pembunuhan kopi sianida, Jessica Wongso, benar-benar bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Minggu 18 Agustus 2024.
Jessica Wongso keluar dari gerbang penjara pukul 09.38 WIB. Ia tampak memakai baju warna biru dongker aksen cokelat dipadu celana panjang warna cokelat muda. Kemunculannya disambut oleh para kuasa hukumnya, termasuk Otto Hasibuan.
Ketika keluar, terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu melambaikan tangan kepada awak media yang merekam momen tersebut di luar pagar lapas. Wajah Jessica Wongso tampak semringah.
Saat berada di dalam mobil dengan kawalan petugas ke Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur, Jessica Wongso tampak tersenyum saat kaca mobil yang ditumpanginya dibuka. Ia menangkupkan telapak tangannya, namaste dan gerak bibirnya tampak mengucapkan terima kasih. Sesekali ia menundukkan kepalanya sebagai tanda hormat kepada wartawan yang meliput di lokasi.
Bebas Bersyarat
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah menyatakan, Jessica Wongso bebas bersyarat terhitung mulai hari ini
"Warga binaan atas nama Jessica Kumala Wongso mendapatkan PB (pembebasan bersyarat) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024," ucap Kepala Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS, Deddy Eduar Eka Saputra, melalui keterangan resminya ke media.
Pemberian hak pembebasan bersyarat kepada Jessica sesuai dengan Peraturan Menkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.