Jessica Forrester Diciduk Kasus Narkoba saat Bangun Tidur
Selebgram Jessica Adeola Forrester (JAF) atau Jessica Forrester ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali karena penyalahgunaan narkoba. Pemilik akun Instagram @jessicaforresterr itu ditangkap bersama pria DS alias Denny, seorang manajer event di salah satu tempat hiburan di Kuta, Badung.
"Salah satunya hasil pemeriksaan kita mengaku sebagai manajer event di salah satu tempat hiburan di Kuta yang sangat terkenal. Dan satu lagi melibatkan warga yang beralamat di Jakarta dan dia mengaku seorang selebgram yang juga sekaligus berjualan di online untuk skincare," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra saat konferensi pers di kantornya, Selasa 13 Juli 2021.
Sugianyar mengatakan Jessica Forrester dan Denny ditangkap di sebuah vila mewah di Jalan Mertasari, Banjar Pengumbengan Kangin, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Jumat 9 Juli 2021 sekitar pukul 11.30 Wita.
Jessica Forrester dan Denny yang bukan suami-istri ini ditemukan dalam satu vila dan menggunakan narkotika jenis sabu. Dari hasil penangkapan itu, petugas BNNP Bali mengamankan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di dalam vila yakni satu buah plastik klip berisi kristal bening berupa metamfetamina (sabu) seberat 2,95 gram netto.
Kemudian terdapat juga satu buah plastik klip berisi tiga butir pil/tablet warna kuning yang mengandung sediaan metamfetamina dengan berat keseluruhan 1,05 gram netto serta serbuk putih mengandung sediaan metamfetamina dengan berat 0,7 gram netto.
"Total barang bukti metamfetamina atau sabu pada kasus ini sebanyak 4,78 gram neto," terang Sugianyar.
Selain itu, petugas BNNP Bali menyita satu buah bong lengkap, delapan buah pipa kaca sisa pemakaian, satu buah korek gas yang termodifikasi, dan 2 unit ponsel warna hitam.
Jessica Forrester dan Denny disangkakan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman selama 4 sampai 12 tahun penjara.
"Keduanya digerebek saat bangun tidur. Mereka sudah berada di kamar vila sejak semalaman. Dari penggeledahan kami sita barang bukti sabu dan ekstasi, pipa kaca, serta alat isap bong," tandas Sugianyar.