Jeruk 1 Truk Tak Dilaporkan Jokowi ke KPK karena sudah Dibayar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima enam perwakilan warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Desember 2021. Selain menyampaikan aspirasi, para perwakilan warga tersebut juga membawa satu truk buah jeruk sebagai "oleh-oleh" untuk Presiden Jokowi. Truk berisi 3 ton Jeruk itu diparkir di lapangan terbuka di belakang Istana Merdeka.
Setia Sembiring, salah seorang perwakilan warga mengatakan, bahwa kedatangannya untuk mendapatkan perhatian dari Presiden Jokowi terkait kondisi jalan yang rusak di daerahnya. Jalan yang rusak tersebut juga berdampak pada warga di enam desa dan tiga dusun di Liang Melas Datas.
"Tadi di dalam kami mengantarkan oleh-oleh ini, mudah-mudahan dan kami harapkan Bapak Presiden kita memperhatikan kami masyarakat Desa Liang Melas yang jumlahnya enam desa ditambah tiga dusun. Jadi kami harapkan benar bantuan Bapak itu agar desa kami bisa ada perubahan dari dulunya menjadi agak lebih baik," kata Sembiring usai diterima Presiden Jokowi.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa jalan rusak di Liang Melas Datas akan segera diperbaiki. Presiden sendiri telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan perbaikan jalan tersebut dan telah ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Direktorat Jenderal Bina Marga pada Minggu, 5 Desember 2021.
"Saya sudah dengar semua kok, jadi nggak usah diceritakan saya sudah dengar. Hari Sabtu sudah saya perintah ke Menteri PU sudah sampai sana. Tadi pagi katanya sudah mulai melihat lapangan, sudah mengukur, nanti sebentar lagi dikerjakan," ujar Presiden Jokowi.
Setelah menerima jeruk yang dibawa perwakilan warga tersebut, Presiden Jokowi memberikan bantuan uang tunai untuk para petani warga Liang Melas Datas. Presiden juga mengatakan dirinya berencana untuk mengunjungi desa tersebut apabila jalannya telah selesai dikerjakan.
"Ini nanti sampaikan ke petani. Oleh-oleh sudah saya terima, ini gantinya. Nanti sampaikan. Ini jalannya langsung dikerjakan. Nanti kalau jalannya jadi, saya ke sana. Sampaikan. Biar dikerjakan dulu, nanti (jalannya) jadi saya baru ke sana," ujarnya.
KPK Ingatkan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati menjelaskan, pegawai negeri atau penyelenggara negara memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk itu, masyarakat tidak perlu memberi barang dalam bentuk apa pun kepada penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas pelayanan," jelasnya.
Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, objek gratifikasi berupa makanan dan atau minuman yang mudah rusak, maka objek gratifikasi tersebut dapat ditolak untuk dikembalikan kepada pemberi.
Jika tidak dapat ditolak, maka pemberian itu dapat disalurkan sebagai bantuan sosial.
Jeruk 3 Ton Tak Lapor KPK
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini menjelaskan alasan Presiden Jokowi tak melapor ke KPK soal hadiah jeruk 3 ton dari petani asal Kabupaten Karo. Menurut Faldo, jeruk itu sudah dibeli sehingga bukan merupakan gratifikasi.
"Di dalam video, Presiden menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam goodie bag. Beliau bilang 'gantinya'. Dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya," kata Faldo lewat keterangan tertulis.
Menurut Faldo, Presiden sudah tahu betul soal gratifikasi sejak dirinya masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Buktinya, ia melaporkan gitar bas pemberian Robert Trujillo, personel band rock Metallica pada 2013 silam.
"Presiden tidak ingin warga Karo tersinggung jika jeruk pemberiannya dilaporkan ke KPK. Lebih elok dibayar saja, dibeli saja, ketimbang dibawa-bawa ke KPK nanti petani sedih. Ada kepantasan lah dalam bernegara," tuturnya.
Advertisement