Jerman Hendak Ikuti, Ini Daftar Negara Legalkan Ganja
Jerman disebut akan segera melegalkan ganja, setelah Menteri Kesehatan Karl Lauterbach menyetujui rencana legalisasi pembelian dan kepemilikan ganja bagi penduduknya.
Legalisasi Ganja di Jerman
Dikutip dari Reuters, Lauterbach menyampaikan makalah terkait undang-undang peredaran ganja secara terkontrol, dan konsumsi ganja untuk tujuan rekreasional bagi orang dewasa.
Pemaparan ini menjadi langkah lanjutan dari janji yang pernah disampaikan pemerintah Kanselir Olaf Scholz. Ia berjanji menjadikan Jerman sebagai salah satu negara di Eropa, yang melegalkan ganja.
Rencana lain, warga juga dibolehkan memiliki 20 hingga 30 gram ganja untuk tujuan rekreasional.
Daftar Negara Legalkan Ganja
Sejumlah negara telah melegalkan penggunaan ganja, dengan aturan tertentu. Sebagian melegalkannya untuk tujuan medis, sebagian lain melegalkan dengan tujuan rekreasional namun dengan aturan khusus, dikutip dari CNN Traveller.
Kanada
Negara ini melegalkan ganja untuk tujuan medis sejak tahun 2001. Menyusul legalisasi untuk tujuan rekreasional tahun 2019. Pengguna ganja dibolehkan dengan usia di atas 18 tahun. Mereka boleh memiliki ganja hingga berat tertentu, serta boleh menanam ganja dalam jumlah terbatas dan digunakan untuk kebutuhan individual.
Urugay
Negara ini menjadi yang pertama melegalkan ganja di tahun 2013. Orang dewasa berusia di atas 18 tahun, boleh menanam ganja sendiri, atau membeli ganja hingga 40 gram per bulan.
Ganja di sini legal baik untuk tujuan medis atau rekreasional.
Afrika Selatan
Individu boleh memiliki atau menanam ganja secara privat. Namun menjual dan menggunakan ganja di tempat umum, adalah tindakan ilegal.
USA
Penggunaan ganja tetap ilegak di tingkat pemerintah Federal. Tetapi sejumlah negara bagian mulai melegalkan ganja untuk tujuan rekreasional dan medis.
Belanda
Di Belanda, ganja belum dilegalkan, tetapi didekriminalisasi. Menjual dan memiliki ganja di tempat umum artinya melanggar aturan tentang narkotika dan obat terlarang.
Namun kebijakan toleransi Belanda, membolehkan ganja maksimal 5 gram, dimiliki dan dipakai di sejumlah kedai kopi tertentu.
Kedai tersebut menyediakan ganja, namun tak menjual alkohol.
Beberapa negara lain juga menerapkan kebijakan dekriminalisasi ganja. Di antaranya Kolombia, Ekuador, Peru, Brazil, Bolivia, Chile, Argentina, Australia, Italia, Argentina, Portugal, Swiss, Republik Cesnya, Belgia, Estonia, dan Moldova.