Jerit Warga di Bantaran Rel Kota Malang yang Terancam Penggusuran
Rangkaian besi rel kereta api (KA) melintangi pemukiman penduduk di kawasan Comboran, RT 09 RW 07 Jalan Prof Moh Yamin Gang VII, Klojen, Kota Malang. Ada sekitar ratusan warga yang hidup berbatasan dengan jalur KA di daerah tersebut.
Beberapa bulan lagi pemukiman ini akan hilang. Deretan bangunan yang ada akan dilakukan pembongkaran. Alasannya sudah sesuai dengan aturan. Karena mengganggu perjalanan KA. Mengancam keselamatan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya sudah memberikan putusan bahwa sterilisasi rel KA sepanjang 1,3 kilometer dengan rangkaian Jagalan-Kotalama-Depo Pertamina Malang tersebut bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Akibat kebijakan itu ada sekitar 301 KK yang akan digusur, termasuk bangunan milik Muhammad Dahlan. Di petak kecil berukuran sekitar 7x3 meter, ia tinggal bersama dengan istri dan ketiga anaknya.
"Saya akui saya ini orang kecil, tidak tahu politik, tidak tahu hukum. Orang-orang di sini sudah tinggal di sini sejak mbah-mbah mereka, nenek moyang mereka," ujarnya pada Kamis, 30 Juni 2022.
Dahlan geram, suaranya meninggi, kelopak matanya membesar. Padahal ia baru saja merenovasi kamar mandi miliknya. Yang sudah jadi sejak 15 hari lalu, kini harus ikut terkena penggusuran.
Bersusah payah Dahlan mengumpulkan uang sebesar Rp5 juta dengan berjualan jajan di Pasar Comboran. Sejumlah uang tersebut ia kumpulkan selama satu tahun lamanya. Disisihkan sedikit demi sedikit untuk membeli keperluan renovasi kamar mandi.
"Mungkin bagi anda Rp5 juta itu sedikit. Tapi bagi saya itu sangat besar sekali. Satu tahun lamanya saya tabung. Tapi kini harus digusur," katanya.
RT 09 RW 07 Jalan Prof Moh Yamin Gang VII, Klojen, Kota Malang dihuni sekitar 180 KK yang bertempat tinggal dalam 110 unit bangunan yang terancam tergusur oleh program sterilisasi KA tersebut.
"Ada banyak warga pasrah, ada yang nangis. Cuma saya selaku Ketua RT maunya ya minta jalan terbaik saja," ujarnya.
Sejarah Pemukiman Warga di Bantaran Rel KA Malang
Kawasan Comboran, Klojen, Kota Malang yang saat ini padat penduduk tidak lepas dari sejarah daerah tersebut yang difungsikan oleh warga sebagai jalur distribusi dan penjualan hasil pertanian.
"Kita harus ingat bahwa dulu Malang punya trem yang bisa disebut sebagai Komuter," ujar pakar sejarah Kota Malang, Agung Buana.
Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang periode 2016-2020 tersebut mengatakan bahwa trem yang berada di Stasiun Jagalan memiliki rute Malang-Singosari dan Malang-Pakis-Tumpang sudah ada sejak 1900-an.
"Iya tahun 1900 hingga 1950-an di situ kebanyakan untuk pasar pertanian. Jadi masyarakat yang turun atau naik Trem itu kan bawa barang dagangannya. Sebelum ke trem atau pas turun dibeli orang, ditaruh di kawasan itu," katanya.
Hingga saat ini kawasan tersebut berubah menjadi tempat Pasar Loak Comboran atau tempat penjualan barang-barang bekas seperti spare parts kendaraan bermotor dan alat-alat bengkel lainnya.
Pemukiman di Bantalan Rel Dinilai Berbahaya
PT KAI Daop 8 Surabaya menilai bahwa pemukiman di sepanjang bantaran rel KA membahayakan keselamatan warga dan juga perjalanan langsiran. Sebab, batas antara bangunan dengan rel KA berjarak kurang dari enam meter di sisi kanan dan kirinya.
"Jadi di sepanjang sterilisasi rel itu kami fungsikan untuk muatan Bahan Bakar Minyak (BBM), langsiran dari Stasiun Malang Kotalama hingga ke Depo Pertamina (di Comboran). Jadi ini membahayakan," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.
Sterilisasi rel KA dari bangunan liar ini mengacu kepada aturan Pasal 178 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Larangan Mendirikan Pemukiman di Sempadan Rel Kereta Api.
Advertisement