Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Jerat Koruptor Kakap, RUU Perjanjian MLA RI-Swiss Disetujui

Hukum dan Kriminalitas
Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dengan Konfederasi Swiss disetujui Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, di ruang rapat Pansus B, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. (Foro: situs dpr)
DPR RI Jerat Koruptor Swiss Kelas Kakap RUU MLA RI-Swiss
Like

Advertisement

Riadi

Komentar

Advertisement

Title