Jenny Rachman Laporkan Suami ke Polisi, Ada Masalah Apa?
Aktris senior Jenny Rachman mempolisikan sang suami, Supradjarto. Hal ini diungkapkan kuasa hukum, Elida Netty dalam kanal YouTube KH Infotainment.
Menurut kuasa hukum, Jenny Rachman melaporkan Supradjarto ke Polda Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemalsuan tanda tangan hingga dugaan perselingkuhan.
Pelaporan itu dilakukan Jenny Rachman pada 14 April 2023. Perkembangannya, Supradjarto telah ditetapkan sebagai tersangka. "Ibu Jenny tetap menunggu itikad baik dari suami. Namun sampai detik ini tidak ada," ungkap Elida Netty.
"Beliau (Jenny Rachman) melaporkan ada pemalsuan tanda tangan Ibu Jenny terhadap aset yang dimiliki Ibu Jenny bersama suaminya itu. Sudah dijadikan suaminya tersangka bersama Ibu AK," sambungnya.
Elida Netty juga mengungkapkan bahwa kliennya telah pisah rumah dengan Supradjarto. Selama 15 tahun menikah, Jenny Rachman dan suami sama-sama tak pernah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.
Pelaporan itu dilakukan oleh aktris 64 tahun ini bukan tanpa bukti. Jenny Rachman memiliki sejumlah bukti kuat diantaranya adalah foto-foto yang sudah dihapus dan ditemukan dari sebuah ponsel.
"Dalam hal ini kami tidak tiba-tiba menuduh hal yang terjadi. Beliau qadarullah-nya meninggalkan HP, kemudian Ibu Jenny buka di salah satu konter, kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari ya, ini hari ke-28 dan Ibu Jenny menemukan ini (bukti bukti selingkuhan) ini perselingkuhannya," pungkas Elida Netty.
Advertisement