Jenny Rachman Dilaporkan Suami Atas Dugaan Pencurian
Pasangan suami istri Jenny Rachman dan Supradjarto saling lapor ke polisi. Sebelumnya, aktris senior Jenny Rachman membuat laporan ke Polda Metro Jaya, 14 April 2023. Ia menuding sang suami berselingkuh dan memalsukan tanda tangan. Hasilnya, Supradjarto dan seorang perempuan berinisial AK sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, giliran Jenny Rachman yang dilaporkan oleh sang suami atas dugaan pencurian dalam rumah tangga. Kuasa hukum Suprajarto, Johnson Panjaitan, mengatakan pihaknya terpaksa melaporkan Jenny Rachman ke Mabes Polri setelah upaya restorative justice gagal terwujud.
Menurut Johnson, permintaan restorative justice awalnya datang sari pihak Jenny Rachman melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana. Namun belakangan muncul pengacara lain yang mengambil langkah bertolak belakang.
Seperti dikutip Ngopibareng.id dari kanal YouTube KH Infotainment, Elida Netty muncul sebagai kuasa hukum Jenny Rachman. Ia membeberkan laporan kliennya terhadap sang suami terkait pemalsuan tanda tangga terkait aset bersama sebagai pasangan suami istri.
Jenny Rachman Dijerat Pasal Pencurian
Johson menggunakan pasal pencurian dalam rumah tangga karena ponsel milik kliennya dikuasai dan datanya dibuka secara ilegal untuk dipublikasikan.
"Karena penjelasan Elida Netty adalah HP tertinggal, padahal HP pribadi itu penjelasannya diambil, kemudian dibawa ke counter dan kemudian isinya diumumkan saudara Elida Netty," beber Johnson.
"Saya sangat kaget karena isi hp itu diumbar kemana-mana, padahal barang itu milik suami daripada Jenny Rachman dan itu sifatnya pribadi," tambahnya.
Kuasa Hukum dan Pemilik Konter HP Ikut Diseret
Selain Jenny Rachman, Suprajarto juga melaporkan Elida Netty dan pemilik konter HP yang diduga membobol data pribadi dalam ponsel milik Suprajarto. Jenny dilaporkan dengan Pasal 30 ayat (1), (2) dan (3) UU ITE dan/atau Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) UU ITE.
Perempuan AK juga Laporkan Jenny Rachman
Selain menghadapi laporan hukum sang suami, Jenny Rachman juga dilaporkan oleh perempuan berinisial AK, yang disebut kuasa hukum Jenny Rachman sebagai pihak ketiga dalam rumah tangga sang aktris. AK melaporkan Jenny Rachman di Polda Metro Jaya dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.