Jenis Narkoba yang Dibawa Iwa K dan Efek Sampingnya
Jakarta: Rapper Iwa Kusuma atau Iwa K ditangkap petugas bandara dan Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa barang diduga ganja atau THC yang disimpan di tiga batang rokok kretek.
Barang itu ditemukan petugas bandara saat rapper pemilik nama Iwa Kusuma tersebut melewati pemeriksaan pintu X-ray Terminal IB Keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (29/4) pukul 05.00 WIB.
Menurut Martua, saat ini Iwa K masih diperiksa di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta. Sementara, barang bukti tiga batang rokok dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk memastikan serbuk tersebut memgandung THC atau tidak.
THC atau tetrahidrokanabinol merupakan kandungan yang biasa terdapat pada biji tumbuhan ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica).
Zat tersebut dapat membuat pemakainya mengalami euforia atau rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab. Ganja sendiri termasuk jenis narkoba yang bisa berefek adiktif atau kecanduan bagi penggunanya. (kik)