Jenis Kelamin Lucinta Luna Ganda Sesuai dengan Paspor
Jatidiri Lucinta Luna mulai terkuak lantaran postingan akun gosip Lambe Turah. Dalam postingannya, tampak bukti laporan Lucinta Luna terhadap akun haters @anti.halu.
Lucinta Luna diketahui melaporkan akun @anti.halu atas dugaan menyebarkan video mengandung ujaran kebencian. Salah satunya tentang masalah salah sebut nama kota Manokwari.
Menariknya, nama pelapor yang tertera dalam postingan itu menjadi sorotan netizen. Lucinta Luna mengajukan laporan menggunakan nama Muhamad Fatah alias Lucinta Luna. Tak hanya itu, jenis kelamin yang tertera dalam laporan itu juga terbilanganeh. Tertulis Laki-laki/Perempuan.
Dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, Didi, manajer Lucinta Luna membantah. Enggan membahas lebih lanjut, Didi menyebut bukti laporan yang diposting akun gosip Lambe Turah tidak benar. “Itu hoax,” tegasnya.
Berbeda dengan pengakuan Didi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono justru membenarkan laporan itu. Polisi telah menerima laporan yang dibuat Lucinta Luna, terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Lantas apa tanggapan Argo, ihwal bantahan manajer Lucinta Luna tentang laporan itu? “Biarin aja, saya enggak mau menanggapinya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (8/6).
Menurut Argo, penulisan nama dan jenis kelamin Lucinta dibuat berdasarkan identitas yang diberikan oleh pelapor. “Itu kita nulis sesuai paspor ya,” ucap dia.
Lalu, pentingkah penyebutan jenis kelamin ketika melapor ke polisi? “Pada dasarnya siapa pun yang melapor ke polisi, kita harus melayani,” kata Argo.
Untuk diketahui, dalam pengurusan administrasi kependudukan hingga urusan yang berkaitan dengan pelayanan di kepolisian, KTP atau kartu identitas lainnya (paspor) wajib disertakan.
Begitu juga halnya dalam urusan membuat laporan ke polisi, KTP atau kartu identitas wajib disertakan.