Jenguk Vanessa, Feby Febiola Mengaku Prihatin
Artis sinetron Feby Febiola mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur (Jatim). Kedatangannya itu bermaksud untuk menjenguk rekan sesama artisnya yakni Vanessa Angel, yang kini tengah terbelit kasus ITE dalam perkara prostitusi daring (online).
Feby yang tiba pukul 10.30 WIB, Rabu 13 Maret 2019, datang bersama sang suami Franky Sihombing, dan penyanyi dangdut Ovi Sovianti (eks Duo Serigala).
Selama hampir satu setengah jam bertemu Vanessa, Feby mengaku prihatin dengan nasib sahabatnya tersebut. Menurut Feby, tubuh Vanessa terlihat makin kurus.
"Iya dia emang udah kurus, (sekarang) makin kurus," kata Feby, ditemui usai menjenguk Vanessa di Gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu, 13 Maret 2019.
Vanessa, baginya sudah seperti adiknya sendiri. Feby pun merasa sedih atas kejadian yang menimpa artis film televisi (FTV) tersebut. Ia berharap agar proses hukum Vanessa bisa lekas selesai.
"Ya prihatin ya, sedih banget, saya sebagai temen berharap, mudah-mudahan semoga cepet selesai," kata artis berusia 40 tahun tersebut.
Meski demikian, Feby mengaku tak bisa memberikan bantuan hukum apapun terhadap Vanessa. Ia mengatakan, terkait hal itu sudah diserahkan kepada tim kuasa hukum. Sementara ia, hanya bisa berdoa untuk kebaikan Vanessa.
"Doa aja ya, saya juga kurang begitu paham juga kasusnya, semoga pengacara dan kuasa hukumnya bisa berbuat yang terbaik. Sebagai temen, kita mendoakan," katanya.
Selain itu, Feby juga mengaku membawakan sejumlah makanan tradisional khas Kediri, Jawa Timur, untuk Vanessa yang kini mendekam di tahanan Polda Jatim.
"Bawa makanan dari Kediri, karena kita tadi dari Kediri terus ke Surabaya, ada roti roti gitu deh, kuliner khas kediri," kata Feby.
Sementara itu, Ovi mengatakan, pertemuan Vanessa dengan Feby tadi terjadi penuh haru. Sebagaimana diketahui, menurut Ovi, mereka berdua memang dikenal dekat sejak lama.
"Ya tadi sedih banget, saling peluk. Dia (Vanessa) minta didoakan aja, semoga semuanya berjalan baik, kasihan sih," kata Ovi yang juga ditemani sang suami.
Tak berselang lama, usai dikunjungi dua rekannya, Vanessa kemudian keluar dari Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim dan kembali ke tahanan.
Digelandang dua penyidik, Vanessa nampak mengenakan baju dan celana tahanan berwarna biru, bertuliskan 'Tahanan Dittahti Polda Jatim'.
Dengan tangan yang tak terborgol. Vanessa hanya terdiam, saat ditanyai para wartawan. Tak ada sepatah katapun yang dilontarkannya.
Sebelumnya, Vanessa secara resmi ditahan oleh Polda Jatim, sejak Senin 4 Februari 2019, lalu, setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara beberapa hari karena kesehatannya yang memburuk.
Artis film televisi (FTV) itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE. Dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara, karena disangka telah menyebarkan konten bermuatan asusila ke muncikari prostitusi online.
Vanessa telah menjalani penahanan di Mapolda Jatim selama 20 hari, kemudian terhitung sejak, 22 Februari 2019, penahanan dirinya diperpanjang menjadi 40 hari ke depan. (frd)
Advertisement