Jenderal Tertinggi Myanmar Diganjar Sanksi oleh Uni Eropa
Uni Eropa menjatuhkan sanksi pada 11 orang yang disebut terlibat dalam kudeta militer di Myanmar. Di antara yang menerima sanksi adalah Jenderal Min Aung Hlaing, pimpinan tertinggi militer Myanmar.
Menteri Luar Negeri Uni Eropa mengeluarkan larangan bepergian serta membekukan aset dari 11 individu tersebut. Keputusan itu dibacakan di Brussels, Senin 22 Maret 2021. Sanksi ini melengkapi embargo yang diterima Myanmar dari Uni Eropa, sejak 2018.
"Kami akan memberikan sanksi pada 11 orang terlibat di kudeta, dan yang melakukan represi pada demonstran," kata Kepala Kementerian Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell, dilansir dari Reuters, Senin 22 Maret 2021.
Sejumlah diplomat Uni Eropa telah memberikan informasi pada Reuters, bahwa sebagian konglomerat Myanmar yang ada di Myanmar Economic Holding Limited (MEHL), dan Myanmar Economic Cooperation (MEC), akan dijadikan sasaran sanksi, dengan melarang investor Uni Eropa serta bank untuk berbisnis dengan mereka.
Temuan PBB di tahun 2019, merekomendasikan sanksi pada dua perusahaan dan anak perusahaan tersebut, lantaran mengalirkan dana untuk kegiatan yang melanggar hak asasi manusia. "Kami tak ingin menghukum penduduknya, tetapi mereka yang melakukan pelanggaran HAM," kata Menteri Luar Negeri Jerman, Heiko Maas.
Diketahui, sedikitnya 250 orang meninggal dalam unjuk rasa memprores kudeta militer di Myanmar, menurut data dari Asosiasi Bantuan untuk Tawanan Politik (AAPP). Unjuk rasa berlangsung sejak 1 Februari 2021 lalu.
Tiga penduduk meninggal di Mandalay, pada Minggu 21 Maret 2021, termasuk di antaranya bocah laki-laki berusia 15 tahun. (Rtr)
Advertisement