Jenazah Korban Lion Air akan Diidentifikasi di RS Polri
Kepala Basarnas Moh Sauqi, mengatakan, enam jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang telah ditemukan akan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diotopsi.
Sedangkan proses penyerahan jenazah korban Lion Air JT 610 kepada keluarga akan dilakukan setelah proses identifikasi selesai. Proses penyerahan jenazah akan menjadi wewenang Polri setelah mereka selesai melakukan sejumlah proses identifikasi.
Untuk mengevakuasi jenazah dari Posko di Tanjung Priok menuju RS Polri Kramat Jati telah disiapkan 20 mobil ambulan milik PMI, Basarnas, dan milik beberapa rumah sakit.
"Bagi keluarga korban dianjurkan menunggu di RS Kramat Jati, sambil membawa dokumen keluarga," kata Sauqi.
Sekadar diketahui Pesawat type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang dilaporkan telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta return to base sebelum akhirnya hilang dari radar.
Pesawat yang membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 5 FA sampai saat ini telah hilang kontak selama kurang lebih 3 jam. (asm)
Advertisement