Jenazah Eddy Rumpoko Dipindahkan dari Taman Makam Pahlawan
Untuk kedua kalinya, jenazah Eddy Rumpoko, mantan Wali Kota Batu, dimakamkan. Kamis tengah malam, dilakukan pembongkaran makamnya di Taman Makam Pahlawan Kota Batu yang berada di Jalan Suropati, kemudian dipindahkan ke Pemakaman Umum Sakura yang terletak di Jalan Sakura, Desa Pesanggrahan. Jarak TMP Suropati ke Pemakaman Umum Sakura, sekitar 400 meter.
Proses penggalian, pemindahan dan pemakaman kembali jenazah disaksikan istri mendiang, Dewanti Rumpoko dan salah satu putrinya, Ganis Rumpoko, serta adik kandung Rumpoko, Agus Sugiarto. Hadir pula perwakilan dari Kodam, Kodim, Polresta, Pemkot Kota Baru, Legium Veteran Indonesia (LVRI) dan beberapa sahabat Eddy Rumpoko.
Suasana hening sekaligus mengharukan terjadi saat dilakukan pembongkaran jenazah, di TMP. Beberapa petugas dengan Overall Asmat APD, yaitu pakaian warna putih sekujur badan untuk menghindari kuman. Para petugas itu bantuan dari Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Batu. Dalam gelap dan senyap, setelah jenazah dikeluarkan dari liang lahat, kemudian dibungkus dengan kain kafan baru, lantas dinaikkan ambulan menuju ke makam umum di Jalan Sakura. Di tempatnya yang baru dilakukan lagi prosesi pemakaman jenazah Eddy Rumpoko, seperti yang terjadi sepuluh bulan lalu. Doa usai pemakaman ulang dipimpin Dr.Nubani Yusuf dari MUI Kota Batu. Menjelang adzan subuh hari Jumat, prosesi pemakaman ulang selesai.
Ferry Mirza, salah seorang sahabat almarhum yang hadir di pemakaman mengatakan, meskipun sudah sepuluh bulan dimakamkan, tetapi saya melihat jenazahnya masih utuh. “Tidak rusak dan tidak bau, bahkan saya yang termasuk peka terhadap bau-bauan merasa seperti ada bau harum. Kain kafannya tidak rusak, tetapi tetap dibungkus lagi dengan kain kafan baru,” katanya.
Eddy Rumpoko meninggal 30 November 2023 di RS Karyadi, Semarang, dalam status terpidana. Dari rumah sakit, jenazahnya langsung dibawa ke Batu, dan petang harinya dimakamkan di TMP Suropati. Menurut pihak keluarga, semula jenazah akan dimakamkan di pemakaman umum, tapi ada pihak yang menganjurkan jenazah Eddy Rumpoko dimakamkan di TMP, karena dianggap layak dan memenuhi persyaratan.
Tetapi beberapa hari kemudian, muncul penolakan termasuk dari salah seorang pimpinan KPK yang menyebutkan jenazah terpidana korupsi tidak layak dimakamkan di TMP. Suciwati, istri almarhum Munir Thalib, aktivis dari Kota Baru yang meninggal 7 September 2004 akibat diracun, juga menolak. Pihak keluarga merespon dengan positif penolakan itu, dan dini hari tadi jenazah Eddy Rumpoko yang meninggal dalam usia 63 tahun setelah dua periode menjadi Wali Kota Batu (2007 – 2017), dipindahkan dalam suasana hening dan mengharukan. Di tempatnya yang baru mudah-mudahan Rumpoko menjadi lebih tenang. (nis)
Advertisement