Jenazah Covid Dikubur 4 Perawat Wanita Pakai Cangkul dan Tangan
Seorang pasien suspek Covid-19 berinisial MH, warga Sungai Landak, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi, meninggal dunia pada Minggu 30 Agustus 2020.
Jenazahnya sempat terlantar selama dua jam dari pemakaman. Hal itu lantaran tidak ada petugas pemakaman yang datang ke lokasi penguburan.
Pasien tersebut, sebelumnya telah menjalani rapid test dan hasilnya reaktif Covid-19. Namun, untuk uji swab-nya belum keluar. Diketahui, pasien tersebut akan menjalani operasi usus buntu dan dirawat selama dua hari di RSUD KH Daud Arief Kuala Tungkal.
Proses pemakaman tertunda karena para penggali kubur setelah membuat liang lahat langsung pergi. Akhirnya, prosesi pemakaman dilakukan oleh 2 orang perawat wanita dari rumah sakit, 2 orang perawat wanita dari puskesmas, dibantu sopir ambulan dan satu orang keluarga jenazah.
Melihat pemandangan itu, Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro bersama ajudannya akhirnya turun membantu proses pemakaman ini. Mereka menggunakan alat pelindung diri (APD) baju hazmat, lengkap dengan sarung tangan, masker, dan face sheild.
"Lihat dua ibu perawat. Mereka sudah merawat, memulasarkan sampai memakamkan jenazah," aku Guntur.
Guntur menyebutkan, keberadaan dirinya dan satuan di lokasi untuk melakukan pengamanan. Namun melihat situasi hanya ada perawat yang mengubur jenazah, maka Guntur berinisiatif untuk turun bersama ajudannya mengambil bagian dari prosesi pemakaman tersebut.
"Kasihan lihat para perawat ibu-ibu itu, karena memang belum ada petugas untuk menimbun makam, yang ada itu hanya petugas penggali makam yang siap, sedang yang makamin (memakamkan) tidak ada," terang Guntur.
Selain tim petugas yang tidak ada, peralatan untuk melakukan penguburan hanya ada dua cangkul untuk melakukan proses penguburan, namun hanya satu cangkul yang bisa digunakan.
Proses gali kubur memang telah dilakukan, namun para penggali kubur itu tidak ikut dalam proses pemakaman jenazah.
"Ada dua cangkul, tapi yang bisa dipakai cuma satu. (Proses penimbunan tanah makam) kita gunakan satu cangkul dan pakai tangan," terang Guntur.
Selain itu, Guntur juga menyebut bahwa perlengkapan APD untuk proses penguburan terbilang minim.
Prosesi pemakaman dilakukan secara protokol kesehatan di pemakaman khusus milik Pemkab Tanjab Barat, tepatnya di belakang Asrama Mako Brimob dan Balai Latihan Kerja (BLK), di Desa Terjun Gajah Betara. Butuh waktu sekitar 90 menit dari rumah sakit menuju lokasi tempat pemakaman Covid-19 ini.
Advertisement