Jember Surga Peredaran Narkoba, 34 Ormas Desak Terbitkan Perda
Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Jember dan Kantor DPRD Jember, Senin, 13 Juni 2022. Ratusan warga ini gabungan dari 34 ormas setempat.
Selain memberikan apresiasi keberhasilan Polres Jember yang berhasil menangkap bandar, mereka juga mendesak DPRD Jember menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) soal narkotika.
Koordinator aksi Linasrillah Nurus Subhi mengatakan, peredaran narkotika di Kabupaten Jember saat ini cukup meresahkan. Tidak hanya beredar di kalangan masyarakat umum dan pemuda, namun sudah sampai masuk ke sekolah-sekolah.
“Kami mengapresiasi ungkap narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,03 Kg yang dilakukan Polres Jember. Namun, peredaran narkotika di Kabupaten Jember saat ini cukup mengkhawatirkan,” kata Linasrillah Nurus Subhi saat berorasi.
Pria yang akrab dipanggil Gus Anas itu mengatakan, pihaknya bersama seluruh ormas di Kabupaten Jember mendukung penuh upaya Polres Jember dalam memberantas narkotika. Sebab, peredaran di Kabupaten Jember saat ini cukup mengkhawatirkan.
Dari beberapa pengedar yang ditangkap polisi, ada pengedar yang mengedarkan obat keras berbahaya atau pil koplo di sekolah.
Kendati demikian, pria yang menjabat sebagai Ketua DPD GANN Jawa Timur itu polisi memperlakukan berbeda antara pemakai dan pengedar. Pemakai dalam setiap kasus narkotika harus diposisikan sebagai korban.
“Sebaiknya dalam penanganan kasus narkoba ada perbedaan penanganan antara pemakai dan pengedar. Pemakai harus dilindungi dan pengedar harus ditindak tegas,” tambah Gus Anas.
GANN meminta ada penanganan khusus soal peredaran narkotika di Jember. GANN mendesak Pemkab dan DPRD Jember segera dibuatkan dan diterbitkan Perda penanganan kasus narkoba.
“Harus segera diterbitkan peraturan daerah untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Jember. Apalagi saat ini sudah ada korban dari kalangan anak-anak, petani, sopir dan pedagang. Narkoba membahayakan generasi muda,” lanjut Gus Anas.
Lebih jauh, Gus Anas mengatakan, GANN dalam memberantas narkotika di Kabupaten Jember dengan melakukan sosialisasi ke komunitas, pondok pesantren, dan sekolah. Bahkan GANN berencana menggagas rumah rehabilitasi untuk korban narkoba.
“Kami berharap ada kampung-kampung tangguh narkoba agar Jember bebas narkoba,” pungkas Gus Anas.
Pasca melakukan orasi di depan Polres Jember, GAAN memberikan sekuntum bunga kepada Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo. Sekuntum bunga itu diberikan sebagai bentuk apresiasi penanganan kasus narkoba yang dilakukan Polres Jember.
Sementara Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, aksi yang dilakukan GANN menjadi cambuk bagi aparat kepolisian, untuk terus memerangi peredaran narkoba. Hery juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama melawan peredaran narkotika di Kabupaten Jember.
“Saling sinergi dengan segala macam bentuk dalam memerangi peredaran narkoba karena kami tidak mungkin bekerja sendiri,” ujarnya.
Polres Jember juga akan berkoordinasi dengan Forkopimda dalam menciptakan Kampung Tangguh anti narkoba. Usai memberikan apresiasi kepada Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Jember