Jember Siapkan Lahan untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sebagian lahan milik Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) untuk dijadikan tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.
Sebelum, tempat tersebut berdiri, Bupati Jember Hendy Siswanto mendorong DPRD Jember mempercepat pembentukan Badan Narkotika Daerah Jember.
Hendy Siswanto merasa prihatin ada salah satu warganya yang nekat membudidayakan tanaman ganja. Bagi Hendy, adanya budidaya ganja di Jember menjadi sinyal bahaya peredaran narkoba, di Kabupaten Jember.
Karena itu, Pemkab Jember mulai dari Organisasi Perangkat Daerah hingga level RT dan RW merapatkan barisan. Sosialisasi bahaya narkoba untuk seluruh kalangan harus digencarkan lagi.
Selain itu, Hendy mendorong DPRD Jember bisa membantu dengan mempercepat pengesahan Peraturan Daerah tentang pendirian Badan Narkotika Daerah Jember. Sebab, dengan adanya Badan Narkotika Daerah, Jember akan lebih maksimal memberantas peredaran narkoba.
Sambil menunggu Badan Narkotika Daerah Jember terbentuk, Pemkab Jember menyiapkan lahan untuk dijadikan tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba dan obat-obatan terlarang. Selain itu, Hendy juga telah meminta Dinas Kesehatan Jember menyiapkan dokter untuk memberikan pelayanan di Kampung Tangguh Anti Narkoba, di Kecamatan Patrang, Jember.
“Kami sudah meminta Dinas Kesehatan menyiapkan dokter yang bisa melayani pecandu narkoba secara gratis, di Kampung Tangguh Anti Narkoba, di Kecamatan Patrang. Karena itu, masyarakat yang menjadi pecandu tidak perlu takut untuk melapor, karena tidak akan ditahan,” kata Hendy, Rabu, 15 November 2023.
Sementara Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, kasus narkoba selama periode Januari-November 2023 menurun dibandingkan periode yang sama tahun 2022 lalu.
Polres Jember mencatat pada tahun 2022, Satresnarkoba Polres Jember mengungkap 281 kasus dengan 337 tersangka. Sementara pada tahun 2023 hanya ada 157 kasus dengan 201 tersangka.
Kendati mengalami penurunan, Nurhidayat tetap mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi transaksi narkoba, termasuk tanaman ganja. Sebab, tidak menutup kemungkinan dengan kondisi tanah Jember yang subur, masih ada tanaman ganja lain yang belum ditemukan.
“Semoga adanya penurunan jumlah kasus narkoba menunjukkan penurunan yang positif, karena semakin banyak masyarakat yang menyadari bahaya narkoba,” kata Nurhidayat.
Sebelumnya, Satresnakorba Polres Jember berhasil membongkar budidaya tanaman ganja, di Kecamatan Sumberbaru, Jember. Kasus tersebut terungkap setelah polisi mengembangkan kasus peredaran sabu dengan tersangka berinisial MNR, warga Kecamatan Tanggul, Jember.
MNR mengaku dua kali membeli sabu kepada tersangka A. Saat menangkap A, polisi menemukan 12 tanaman ganja yang ditanam, di samping rumah kosong milik tersangka A.
Tersangka A yang sudah dua tahun berbisnis narkoba jenis sabu, mengaku hanya membesarkan tanaman ganja milik orang lain. Sejauh ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
Advertisement