Jember Raih Penghargaan Disparitas Data ASN Terbanyak
Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember mendapatkan penghargaan disparitas data ASN terbanyak se-Jawa Timur. Penghargaan diberikan oleh Sekretaris Utama BKN pusat, Imas Sukmariah, dalam rapat koordinasi digelar di BKN Regional II Surabaya, Senin, 14 Oktober 2024.
Kepala BKPSDM Jember, Suko Winarno mengatakan, ada tiga kategori penerima penghargaan yang diberikan BKN pusat. Kategori penyelesaian disparitas tertinggi pemerintah diraih oleh Kota Madiun. Kemudian kategori instansi daerah dengan penyelesaian disparitas terbanyak diraih oleh Kabupaten Jember. Kategori yang ketiga instansi daerah dengan kualitas data terbaik diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan yang diraih Kabupaten Jember bukan hal yang instan, tetapi penuh dengan upaya maksimal. Salah satunya melakukan transformasi dari konvensional ke digital.
Melalui inovasi tersebut, BKPSDM Jember sampai saat ini telah menyelesaikan disparitas data ASN sebanyak 9.684 orang.
Keberhasilan Pemkab Jember dalam melakukan disparitas data ASN tidak terlepas dari inovasi yang dilakukan. Saat ini, proses pendataan ASN di lingkungan Pemkab Jember berbasis elektronik, melalui program Jember Layanan Administrasi Kepegawaian Online atau J-Silakon.
Data yang terdapat dalam J-Silakon terhubung langsung dengan pangkalan data BKN. Melalui aplikasi tersebut, BKPSDM Jember mampu menyelesaikan disparitas data ASN dengan sangat baik.
“Kami menyediakan disparitas data ASN yang berkualitas. Prestasi ini dicapai bukan hanya oleh BKPSDM, tetapi atas kerja sama baik dengan OPD lain, termasuk DPRD Jember, camat dan kelurahan. Semua bersama-sama untuk kepentingan validitas data ASN di Jember,” terangnya, Senin, 14 Oktober 2024.
Suko menambahkan, prestasi yang diraih Jember saat ini menjadi motivasi bagi Pemkab Jember untuk terus bersemangat melakukan validasi data ASN. Sehingga, jika ada perkembangan data kepegawaian, seperti penambahan, mutasi, penambahan ASN, hukuman disiplin ASN, kenaikan pangkat harus ter data dengan baik.
Apalagi dalam waktu dekat Pemkab Jember akan menerima ASN baru melalui jalur CPNS maupun PPPK tahun 2024. Sebab, data yang valid akan dipakai untuk pelaksanaan program.
“Sebentar lagi ada seleksi CPNS dan PPPK, Pemberkasannya sudah berbasis elektronik. Kami berharap percepatan dan validasi data lebih baik lagi,” pungkasnya.