Jember PPKM Level 1, Begini Perkuliahan di Universitas Jember
Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Jember sudah turun menjadi level 1, Universitas Jember tetap memilih perkuliahan daring pada semester gasal 2021/2022. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Rektor Universitas Jember nomor 14265/UN25/EP/2021 tertanggal 9 Agustus 2021.
Wakil Rektor I bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Jember, Prof. Slamin menjelaskan, Unej selalu melihat dan memantau perkembangan penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia. Meski Jember sudah turun menjadi level 1, ada beberapa daerah di Indonesia yang masih belum cukup aman. “Pertimbangannya, 70 persen mahasiswa kami berasal dari luar kota Jember dengan kondisi penyebaran dan level PPKM yang berbeda-beda,” Kata Slamin, Senin, 13 September 2021.
Selain itu, perkuliahan tatap muka belum bisa dilakukan karena Unej kesulitan mengontrol dan mengawasi seluruh mahasiswa agar terhindar dari penularan Covid-19. “Kalau yang sedang di kampus mungkin kami bisa, misal mereka harus rapid tes sebelum mengikuti kuliah. Namun, Unej tidak mungkin bisa memantau aktivitas mahasiswa ketika berada di luar kampus,” jelas Slamin.
Di samping itu, perkuliahan daring dipilih dengan pertimbangan untuk menjaga keluarga besar Unej dari penyebaran Covid-19. Dosen yang berusia lebih tua daripada mahasiswa sangat rentan tertular, terutama saat berinteraksi dengan mahasiswa positif covid-19 tanda gejala.
Tidak semua kegiatan perkuliahan dilakukan secara daring. Unej membolehkan proses perkuliahan tetap muka atau langsung, terutama yang berkaitan dengan praktikum dan mahasiswa tingkat akhir, serta yang berkonsultasi dosen pembimbing . Mahasiswa yang mengikuti pendidikan praktikum juga diwajibkan sudah dalam keadaan tervaksin.
Namun, Unej sudah mempersiapkan sejumlah skenario perkuliahan tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Di antaranya dengan memberlakukan perkuliahan secara bergilir. “Misalnya saja yang kuliah luring hanya mahasiswa angkatan tahun 2020 dan tahun 2021 terlebih dulu, sebab mereka belum pernah ke kampus,” lanjut Slamin.
Pilihan selanjutnya bisa dengan cara kuliah secara bergantian, misalnya di minggu pertama maka mahasiswa yang memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) ganjil yang kuliah sementara di minggu kedua giliran mahasiswa yang memiliki NIM genap yang kuliah, begitu seterusnya. Itu pun dengan syarat kapasitas kelas yang dipakai hanya 50 persen saja dari kapasitas yang ada.
Cara lain, lanjut Slamin, yakni dengan metode kuliah hibrida luring-daring. Peserta kuliah dibagi dalam dua kelas. Misalnya di satu mata kuliah, berlaku kuliah tatap muka dengan kehadiran dosen secara langsung dengan tetap memperhatikan aturan hanya boleh diikuti 50 persen dari kapasitas kelas.
Perkuliahan nanti disiarkan ke kelas lainnya atau diakses oleh peserta lainnya secara daring dengan memanfaatkan perangkat teknologi informasi dan komunikasi, sehingga peserta kuliah di kelas tersebut masih bisa berdiskusi dengan dosen dan kawan-kawan lainnya di kelas luring. “Namun kami juga harus mempersiapkan ruang kuliah yang dilengkapi kamera dan perangkat pendukung lain,” pungkas Slamin.