Jember Belum Siap, Sistem Satu Arah Kawasan Unej Membahayakan
Setelah tiga hari pemberlakuan sistem satu arah Kawasan kampus selama 24 jam, kini mulai muncul berbagai reaksi. Kebijakan sistem satu arah selama 24 jam penuh menuai pro dan kontra.
Sejumlah warga mendukung karena sistem satu arah mampu mengurai kemacetan lalu lintas kawasan Kampus Unej. Namun, di sisi lain tidak sedikit warga yang menolak dengan berbagai alasan.
Salah satu warga yang menolak adalah warga Perumahan Bangka Belitung Regency. Penolakan mereka sementara ini dilakukan dalam bentuk penerapan portal di pintu masuk Jalan Bangka.
Tindakan tersebut akan terus berlanjut mengikuti perkembangan. Bahkan, jika memang perlu, warga siap melayangkan somasi dan unjuk rasa.
“Portal di Jalan Bangka berlaku 24 penuh sampai kebijakan sistem satu arah Kawasan Kampus Unej dicabut,” kata Sekretaris RW 17 Perumahan Bangka Belitung, Jayeng Suryo Wibowo, Senin, 30 Oktober 2023.
Jayeng menilai, Dinas Perhubungan Pemkab Jember belum siap menerapkan sistem satu arah Kawasan Kampus Unej. Hal itu dapat dilihat dari sarana dan infrastruktur yang belum ada di sepanjang Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip, dan Jalan Riau.
Sejauh ini Dishub Jember baru memasang tanda batas parkir di Jalan Jawa. Namun, zebra crossing khusus penyeberangan pejalan kaki belum dipasang. Selain itu, Dishub Jember juga belum memasang rambu pembatas kecepatan, sehingga kendaraan yang melintas cukup cepat.
Akibat kecepatan yang belum diatur, sistem satu arah Kawasan Kampus Unej membahayakan bagi para pengendara. Terbukti dari informasi yang diterima Jayeng, sudah ada tiga kali kecelakaan yang terjadi di Jalan Jawa dan Jalan Kalimantan.
“Pemkab Jember belum menyediakan rambu dan tempat penyeberangan. Motor kencang semua, pejalan kaki kesulitan menyeberang,” tambahnya.
Sejauh ini, Dinas Perhubungan Jember baru memasang spanduk imbauan mengurangi kecepatan. Padahal imbauan berbentuk spanduk tidak memikat secara hukum. Semestinya Dishub Jember memasang rambu-rambu resmi yang mengikat secara hukum.
Dengan berbagai kondisi yang ada, Jayeng menilai kebijakan sistem satu arah Kawasan Kampus Unej belum rampung. Bahkan, Jayeng mempertanyakan kredibilitas ahli yang dilibatkan dalam melakukan kajian tersebut.
“Ini bukan hasil kajian yang sudah matang, tetapi kajiannya ini ngawur. Seolah-olah bukan hasil kajian seorang ahli kebijakan tata kota,” pungkasnya.