Jembatan Kaca The Geong Pecah, Pengelola Pakai Barang Bekas
Polresta Banyumas menetapkan pemilik sekaligus pengelola wisata jembatan kaca The Geong di Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai tersangka. Satu wisatawan yang tengah berswafoto tewas, karena terjatuh dari ketinggian 15 meter, Rabu 15 Oktober 2023.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim penyidik Satreskrim Polresta Banyumas, wahana wisata jembatan kaca tersebut ternyata belum memiliki izin. Selain itu, jembatan kaca yang pecah juga tidak memiliki sertifikat uji kelayakan, serta sistem pengamanan.
Polresta Banyumas juga menggandeng Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di jembatan kaca tersebut.
Penetapan tersangka tersebut, dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Banyumas, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi.
Jembatan kaca yang sudah beroperasi selama 11 bulan itu, dibangun bukan oleh ahli kontruksi. Pengelola wahana wisata berinisial ES yang desain sendiri. Warga Purwokerto selatan itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bahwa keterangan tersangka sebagai pengelola itu, mendesain sendiri jembatan kaca tersebut. Menggunakan tempered glass second yang tidak standar. Kemudian tidak memiliki izin dan tidak ada SOP (standard operational procedure). Selain itu, juga tidak ada kajian-kajian untuk keselamatan ketika itu dioperasionalkan," jelas Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.
Selain menahan tersangka, penyidik Satreskrim Polresta Banyumas, juga menyita barang bukti berupa serpihan kaca jembatan, busa bantalan kaca, serta tiket. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 359 KUHP, subsider Pasal 360 KUHP.
Selain korban tewas, akibat pecahnya jembatan kaca ini membuat satu orang terluka dan harus mendapatkan perawatan medis. Sementara dua wisatawan lainnya, berhasil diselamatkan oleh petugas tempat wisata tersebut.