Jemaah Umroh yang Tertunda Keberangkatannya Capai 62 Ribu Orang
Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji, Budi Darmawan Budi menyebut calon jemaah umroh yang tertunda keberangkatannya karena pandemi saat ini berjumlah sekitar 62 ribu orang. Jumlah ini dihitung sejak penutupan pada 27 Februari 2020 lalu.
Kata dia, jemaah Indonesia, sudah sangat rindu beribadah ke Tanah Suci. Apalagi setelah ada kabar jika pemerintah Arab Saudi membuka kesempatan umroh bagi jemaah Indonesia. Namun sayangnya, terkait kabar ini, Jemaah haji Indonesia masih belum bisa langsung berangkat. Pasalnya masih ada beberapa hal yang harus disepakati dengan Pemerintah Arab Saudi.
“Supaya tidak ada hoaks yang beredar tentang kondisi ini, hanya karena ingin memberangkatkan jemaah,” terangnya.
"Jemaah kami harapkan memberikan kepercayaan pada PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh), karena aturan dan regulasi di Arab Saudi sangat berbeda dan tercantum dalam 1 sistem,” ujar Budi.
Pihaknya juga berharap, embarkasi di daerah kelak dapat segera dibuka guna menekan biaya ibadah umroh. Karena diketahui, setelah pandemi biaya umroh ditetapkan menjadi Rp26 juta, kemungkinan akan meningkat sekitar 30 persen karena tambahan biaya karantina, tes PCR, serta asuransi.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito meminta masyarakat betul-betul mempersiapkan diri dalam perjalanan umroh karena penularan bisa terjadi di mana saja, baik pada perjalanan maupun pelaksanaan ibadah, yang dapat berlangsung dalam kerumunan orang dari berbagai negara.
“Pastikan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) dan anjuran detil protokol kesehatan Indonesia serta Arab Saudi, ikuti proses karantina sebelum berangkat dan setelah kembali, di tempat-tempat yang sudah terstandarisasi. Pemberangkatan dari satu pintu penting guna memastikan semua terkendali, dan patuhi aturan skrining yang ada,” papar Wiku.
Menurutnya, jemaah perlu menyadari, bahwa pembukaan pintu umroh dilakukan sangat hati-hati oleh Pemerintah Indonesia, Arab Saudi, dan negara-negara lain.
“Jadi harus dipastikan bahwa di masa pandemi ini, orang yang melakukan perjalanan internasional dalam kondisi sehat dan aman, baik untuk kita dan negara tujuan. Umroh adalah kegiatan berkumpul dengan orang dari berbagai negara. Pada saat kembali ke tanah air, harus dipastikan juga kesehatan jemaah dengan cara karantina. Patuhi aturan tersebut agar tidak terjadi penyebaran kasus,” pungkas Wiku.