Jemaah Syattariyah Padang Pariaman dan Warga Dayah Aceh Lebaran
Jemaah Tarekat Syattariyah melaksanakan salat Idul Fitri (Ied) 1445 Hijriah di Masjid Agung Syekh Burhanuddin, Ulakan, Padang Pariaman, Sumatera Barat, hari ini, Kamis 11 April 2024.
Jemaah Tarekat Syattariyah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah sehari setelah waktu yang ditetapkan pemerintah. Mereka memakai hitungan bilangan takwim qamsyiah dan melihat hilal (bulan) dengan mata telanjang sesuai tradisi turun-temurun.
Puasa 30 Hari
Selain itu, warga Dayah Aceh Barat juga baru melaksanakan ibadah salat Ied, hari ini. Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat, Muhammad Isa, dikutip dari Antara, menjelaskan bahwa keputusan untuk melengkapi ibadah puasa Ramadan 1445 Hijriah selama 30 hari diambil, setelah musyawarah para ulama Dayah di Kabupaten Aceh Barat.
Para ulama yang berpartisipasi dalam pengamatan hilal di Kompleks Rukyatul Hilal Kabupaten Aceh Barat di Desa Suak Geudubang, Kecamatan Samatiga, Selasa 9 April lalu, tidak dapat melihat hilal karena kondisi cuaca yang mendung.
"Pemerintah daerah memberikan peluang dan toleransi terhadap perbedaan tersebut, yang selama ini telah diterima dengan baik oleh masyarakat Muslim di Kabupaten Aceh Barat," jelas Muhammad Isa.
Advertisement