Jemaah Mahfilud Duror Jember Laksanakan Puasa Ramadan Lebih Awal
Jemaah Mahfilud Duror di Kabupaten Jember, Jawa Timur, telah memulai ibadah puasa Ramadhan 1445 Hijriah pada hari Minggu 10 Maret 2024, berbeda dengan ketetapan pemerintah dan organisasi Islam lainnya.
Penetapan awal Ramadhan oleh Jemaah Mahfilud Duror didasarkan pada acuan khumasi, yang berarti lima hari setelah tanggal puasa tahun sebelumnya.
Pengasuh Ponpes Mahfilud Durror, KH Ali Wafa mengatakan, penetapan awal puasa berdasarkan acuan khumasi yang artinya lima atau lima hari dari puasa tahun sebelumnya sebagai penentu awal Ramadhan.
Hal ini mengacu dari kitab Nazatul Majalis karangan Syech Abdurahman As Syafi’i. "Tahun depan juga sudah dapat ditentukan awal Ramadhan, sehingga penentuan awal puasa akan berbeda dengan ketetapan pemerintah," katanya.
Dia mengatakan, rujukan kitab tersebut tetap diyakini dan dilaksanakan sejak turun temurun oleh pengasuh Ponpes Mahfilud Duror dan juga warga sekitar. Meski berbeda, mereka tetap menekankan kerukukan dan saling menghormati dan tidak saling memperolok satu sama lain.
Pantauan di lokasi, sebagai tanda datangnya Bulan Ramadhan 1445 H, warga dan santri di lingkungan Pondok Pesantren Mahfilud Durror, Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember mulai melaksanakan ibadah sholat tarawih. Tampak jamaah, melaksanakan sholat tarawih di masjid dengan khusuk.
Advertisement