Jemaah Haji Ketahuan Bawa Rokok Melebihi 200 Batang
Petugas penerima calon jemaah haji (CJH) embarkasi Surabaya menemukan adanya beberapa calon jemaah yang membawa rokok melebihi batas yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Penemuan itu terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan bagasi melalui X-Ray sebelum para jamaah di tiga kloter pertama masuk Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Selasa 23 Mei 2023.
"Rokok itu boleh dimasukkan ke dalam tas besar, tapi ada batasan tidak boleh lebih dari 200 batang. Ada temuan itu tadi sehingga lebihnya kami amankan," kata Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Husnul Maram.
Kelebihan rokok akan dikembalikan kepada petugas dari daerah asal CJH yang bertugas di Asrama Haji. "Sehingga akan kami kembalikan ke petugas atau ada keluarganya yang di sini," jelasnya.
Tak hanya rokok saja, petugas juga menemukan ada power bank melebihi ketentuan yakni batas maksimal 10 miliampere dan beberapa power bank yang ditaruh di dalam tas koper. Untuk yang melebihi batas tidak boleh dibawa, sedangkan power bank yang ada di tas koper harus dipindah untuk ditaruh dalam tas selempang yang dibawa jemaah ke dalam kabin pesawat.
Husnul Maram menyebut apa yang dilakukan para CJH masih dalam taraf wajar yang mungkin disebabkan karena ketidaktahuan jemaah terkait ketentuan tersebut. Meskipun sebelumnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi.
"Mungkin saat manasik dulu atau sosialisasi tidak mendengarkan sehingga memasukkan barang yang tidak diperbolehkan. Seperti power bank harusnya masuk di tas kabin bukan di tas bagasi," pungkasnya.