Jemaah Haji di Makkah saat Pilpres, PKS: Coblosan di Tanah Suci?
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), minta kepada KPU untuk mempersiapkan dan antisipasi Pemilihan Umum Presiden putaran kedua bagi jemaah haji di tanah suci. Hal ini menyusul kemungkinan Pemilu Presiden akan berlangsung hingga putaran kedua yang dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
Pada tahun 2024 jumlah jemaah haji Indonesia diperkirakan mencapai 240.000 orang. "KPU harus mempersiapkan bagaimana kedaulatan rakyat, termasuk kedaulatan dari para jemaah haji yang jumlahnya 240 ribu tidak hilang," kata Hidayat dalam keterangan pers Sabtu 20 Januari 2024.
Hidayat mengatakan, KPU sebelumnya menyatakan bahwa jemaah haji yang akan mencoblos dalam Pemilu Presiden putaran kedua harus sudah terdaftar di tempat semula. Namun, Hidayat menilai hal ini tidak adil bagi jemaah haji yang berangkat setelah pendaftaran Pemilu Presiden putaran pertama dibuka.
"Kalau mereka kemudian para jamaah haji itu nanti ketika pemilihan umum presiden pada putaran pertama masih ada di Indonesia, karena itu masih di bulan Februari, tapi kalau nanti putaran kedua mereka sudah berada di tanah suci," kata Hidayat.
Oleh karena itu, Hidayat meminta KPU untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jeddah untuk mempersiapkan pencoblosan Pemilu Presiden putaran kedua di tanah suci. KPU juga perlu berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkan izin penyelenggaraan pencoblosan.
"KPU harus mempersiapkan segalanya karena KPU ditugaskan untuk melaksanakan Pemilu yang sukses yaitu pemilu yang memaksimalkan peran serta dari rakyat pemilik kedaulatan termasuk jemaah haji," kata Hidayat.
Hidayat mengingatkan bahwa pencoblosan Pemilu Presiden putaran kedua akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024. Oleh karena itu, KPU harus segera mempersiapkan segala sesuatunya agar hak suara jemaah haji dapat terpenuhi.