Jemaah Haji Asal Sidoarjo Tuntut Kemenag Rp 1 Miliar
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Kemenag Jatim dan Kemenag Sidoarjo digugat oleh jemaah haji asal Sidoarjo, Prayitno. Ia menuntut Kemenag untuk menyampaikan permintaan maaf dan membayar ganti rugi sebesar Rp 1.150 miliar.
Dijelaskan Prayitno, gugatan tersebut terkait adanya dugaan penelantaran jemaah haji dan tidak disediakan makanan selama 11 kali selama menunaikan ibadah haji tahun 2023. "Gugatan sudah kami daftarkan di PN Sidoarjo Senin kemarin (14 Agustus 2023)," ucap Prayitno saat di hubungi Ngopibareng.id, Selasa, 15 Agustus 2023.
Dijelaskan Prayitno, gugatan tidak disediakan makanan selama 11 kali untuk jemaah haji itu terkait gelaran ibadah haji tahun 2023 ini. Dengan rincian pertama, tiga hari di Mekkah tidak diberi makan selama 9 kali, alasannya kateringnya fokus ke Arafah dan Minah.
"Dan yang kedua kali di Muzdalifah tidak dikasih sarapan, bahkan air minum tidak ada sampai makan siang juga tidak dikasih. Baru dikasih jam 5 sore itu untuk makan malam," imbuh Jamaah Haji 2023 asal Kecamatan Candi, Sidoarjo itu.
Selain itu, jemaah haji kloter 17 itu juga menggugat adanya penelantaran jemaah haji ketika di Muzdalifah. Ia mengaku jemaah yang datang tengah malam dari Arofah ke Muzdalifah janjinya dijemput setelah salat Subuh. Namun kenyataannya dijemput jam 9 pagi sampai jam 11 siang. "Nah yang dijemput jam 11 siang itu saya alami sendiri. Bahkan ada jemaah lain yang dijemput jam setengah dua siang," bebernya.
Atas kejadian tersebut, pria berusia 48 tahun ini mengaku sempat mengalami dehidrasi karena tidak dijemput tepat waktu, sedangkan kondisi cuaca di sana sangat panas.
Prayit menegaskan, atas kejadian tersebut dirinya meminta kepada para tergugat agar meminta maaf kepada seluruh jemaah haji 2023 melalui media massa. Ia juga meminta ganti rugi karena 11 kali tak dikasih makan dan penelantaran. "Total sebesar Rp 150 juta untuk materilnya dan Rp 1 miliar untuk immaterilnya," kata Prayit.
Menanggapi gugatan tersebut, Kepala Kemenag Sidoarjo Arwani mengaku sudah menyampaikan dan berkoordinasi kepada Kanwil Kemenag Jatim. "Kami sudah sampaikan (Kanwil Kemenag Jatim) dan siap untuk menghadapi," ucapnya saat ditemui di tempat terpisah.
Arwani menambahkan, sebelumnya, penggugat sempat datang ke Kantor Kemenag Sidoarjo untuk berkomunikasi sebelum menempuh jalur gugatan di pengadilan itu.
"Beliaunya berkomunikasi terkait itu dan kami terima baik. Pada akhirnya menempuh jalur gugatan itu silahkan, kami menghormati hak hukum setiap warga," jelasnya dengan didampingi Kasubag TU Rahmad Nasrudin dan Khoidar, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh.
Advertisement