Jelang Ulang Tahun, Dhani Dikunjungi Seluruh Anaknya di Penjara
Lima anak Ahmad Dhani Prasetyo, Abdul Qodir Jaelani (Dul), Ahmad Al Ghazali (Al) Ahmad El Jallaludin Rumi (El), Safeea Ahmad, dan Muhammad Ali, nampak mendatangi Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, tempat ayahnya ditahan.
Didampingi sang ibu, Mulan Jameela, kedatangan mereka kali ini hanya sehari jelang hari ulang tahun Ahmad Dhani yang jatuh pada Sabtu besok. Namun mereka terpaksa menjenguk pada hari ini, lantaran layanan rutan tutup pada hari Minggu.
"Jadi karena ayah besok ulang tahun jadi aku mampir untuk jenguk," kata anak sulung Dhani, Al, kepada media, Sabtu, 25 Mei 2019.
Lebih lanjut, Al mengatakan, jelang ulang tahun ayahanya ke-47, dirinya tak bisa memberikan kado apapun. Ia mengaku tak sempat beli kado, dan hanya membawakan sejumlah makanan untuk Ahmad Dhani.
"Ulang tahun ke-47, ulang tahunnya sih besok, cuma gak bisa karena hari minggu kan (rutan) tutup. Belom (kasih kado) tadi dari airport (bandara) gak sempet kemana-mana. Cuma bawa makanan," tutur Al.
Ia berdoa, agar ayahnya dianugerahi kesehatan dan kebahagiaan. Anak tertua Dhani itu juga mengatakan, ayahnya berpesan, agar dirinya dan adik-adik bisa selalu menjaga diri dan keluarga.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Dhani, Syahid, mengatakan kliennya itu kini dalam kondisi yang sehat. Politisi partai Gerindra itu bahagia usai ditemui anak-anaknya. Apalagi, ini adalah kali pertama El menjenguk Dhani di Rutan Medaeng. El seperti diketahui tengah menempuh pendidikan di London.
"Mas Dhani sehat seperti biasa, tadi senan ketemu anaknya Al, El, Dul, sama ada Ali dan Safeea, ulang tahunnya besok, cuma tadi ada yang ngasih selamat," ujar dia.
Dalam perkara pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' ini Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.
Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.
Dhani kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden. (frd)