Jelang Tahun Baru, Polisi di Banyuwangi Razia Petasan
Menjelang pergantian tahun, aparat kepolisian melakukan razia petasan di sejumlah lapak kembang api yang ada di Banyuwangi, Jumat, 30 Desember 2022. Razia ini untuk memastikan tidak ada penjualan petasan di lapak-lapak tersebut.
Razia petasan ini dilakukan petugas dari Polsek Banyuwangi. Sasarannya adalah lapak kembang api yang ada di pasar induk Banyuwangi. Satu persatu lapak kembang diperiksa. Petugas secara seksama mengecek barang yang dijual.
“Kita melakukan razia ini untuk memastikan tidak ada penjualan petasan,” tegas Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin.
Di sekitar pasar induk Banyuwangi terdapat banyak lapak penjualan kembang api. Mereka merupakan pedagang musiman yang biasanya muncul pada saat bulan Ramadhan hingga lebaran dan juga menjelang tahun baru.
Dari hasil pengecekan, polisi tidak menemukan adanya petasan yang dijual di lapak-lapak penjualan kembang api tersebut. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan imbauan kepada para pemilik lapak kembang api agar tidak menjual petasan. Sebab petasan bisa membahayakan.
“Razia ini kita lakukan untuk menciptakan ketertiban menjelang hingga pelaksanaan perayaan tahun baru,” tegasnya.
Kusmin menegaskan, pihaknya juga secara aktif melakukan patroli ke tempat-tempat keramaian yang ada di Banyuwangi. Seperti pasar, pusat perbelanjaan, tempat wisata serta pusat kuliner. Karena tempat-tempat tersebut sangat rawan terjadi tindak kejahatan jalanan.
“Selama libur Natal dan tahun baru ini, patroli terus kita tingkatkan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan,” pungkasnya.