Jelang Tahun Baru, Polda Jatim Musnahkan Narkoba dan Miras
Jelang pergantian tahun 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur beserta beberapa stakeholder mulai dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kodam V Brawijaya, tokoh agama dan tokoh masyarakat bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis 23 Desember 2021.
Wakapolda Jatim, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, pemusnahan ini salah satu wujud komitmen kepolisian dalam memberantas keberadaan narkoba di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
"Kita bersama-sama melihat langsung bagaimana kinerja Ditreskoba Polda Jatim dan jajaran, yang mana hari ini melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras. Ini komitmen jajaran ditreskoba bersama elemen masyarakat dalam mengamankan anak bangsa akibat dari peredaran narkoba," ungkap Slamet.
Jenderal dengan satu bintang di pundak itu mengatakan, pemusnahan barang ini adalah hasil tangkapan yang dilakukan oleh Ditreskoba Polda Jatim bersama jajaran terhitung sejak tiga bulan terakhir.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba berjenis sabu-sabu seberat 124,694 Kg, ganja seberat 43.804 Kg, kemudian tembakau sintetis 65 gram, ekstasi 7.692 butir, psikotropika 2.392 butir, dan pil dobel l 25.813.907 butir.
"Terima kasih saya sampaikan kepada Ditreskoba Polda Jatim dan jajaran. Saya harap partisipasi masyarakat dalam menekan peredaran narkoba karena kami, kepolisian, tidak bisa melakukan ini sendiri. Ini harus kita amankan bersama supaya narkoba di Jatim bisa kita hentikan dan membantu pertumbuhan pemuda di Indonesia," pungkasnya.