Jelang Tahun Baru, Polda Jatim Gencarkan Operasi Yustisi
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akan menggencarkan operasi yustisi selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Utamanya, pada malam pergantian tahun nanti agar tidak ada kerumunan masyarakat.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim, Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta mengatakan, operasi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, guna menekan pandemi virus corona atau Covid-19 yang kian memburuk.
"Operasi Yustisi sebagai salah satu memerangi Covid-19 di Jatim, sehingga Operasi ini harus ditingkatkan," Kata Nico.
Sebab, operasi yustisi di masa lalu, dinilai berhasil menunjukkan efektifitasnya dalam menekan angka kasus Covid-19 di Jatim dan membuat banyak daerah di Jatim masuk risiko sedang atau zona kuning.
Sejak Aprik hingga kini, total terdapat operasi yustisi di 3.409 titik keramaian di Jatim. Dari operasi tersebut, tercatat ada sembilan juta teguran kepada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan.
Selain itu untuk denda yang masuk lebih dari Rp4 miliar. "Sudah banyak teguran hingga denda dari operasi yustisi yang kami lakukan. Sehingga diharapkan masyarakat tetap patuhi prokes," kata Nico.
Seperti diketahui, upaya tegas akan dilakukan di masa libur kali ini mengingat dalam tiga periode libur pada saat libur Hari Raya Idul Fitri, kemudian libur pasca 17 Agustus, dan libur peringatan Maulid Nabi, menimbulkan penambahan kasus yang cukup signifikan.
Bahkan, dalam sebulan terakhir kasus di Jatim makin mengkhawatirkan dan membuat bed occupancy rate (BOR) rumah sakit (RS) rujukan mencapai 65 persen atau di atas rata-rata yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) sebesar 60 persen. Padahal, sebelumnya BOR di Jatim bisa menyentuh sekitar 40 persen.
Untuk itu, mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini mengingatkan masyarakat, untuk tetap taat menerapkan protokol kesehatan dan tidak membuat perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat.