Jelang Sidang MK, Kemenkominfo Akan Batasi Medsos Lagi?
Menjelang sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memantau terus konten di media sosial.
Menkominfo Rudiantara mengatakan pemantauan ini dilakukan agar eskalasi politik menjelang sidang MK tidak memanas. Meski begitu, Rudi tak berani menjamin akan ada pembatasan medsos lagi.
"Kami monitor terus. Kami berharap tidak ada eskalasi di dunia maya," ujar Rudiantara seperti dikutip Antara, Rabu 5 Juni 2019.
Lanjut Rudi, sampai saat ini belum ada kepastian tentang pembatasan media sosial seperti sebelumnya, semua tergantung dari sejauh mana proses pemantauan tersebut. "Saya berharap tidak ada eskalasi negatif di dunia maya," katanya.
Menurutnya, saat memberlakukan pembatasan akses ke sejumlah media sosial setelah aksi massa pada 22 Mei yang berubah menjadi kericuhan ditemukan 600-700 URL baru setiap hari menyebarkan konten negatif.
Pembatasan akses media sosial berlaku untuk unggahan dan unduhan konten foto dan video di beberapa platform media sosial selama 22-25 Mei.
"Bukan hanya hoaks, kalau hoaks itu berita tidak benar. Tapi juga (konten) yang sifatnya adu domba," katanya
Rencananya, MK akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan atau sidang perdana sengketa pilpres pada 14 Juni 2019. Sidang pengucapan putusan sengketa Pilpres 2019 akan dilaksanakan pada 28 Juni 2019. (wit)
Advertisement