Jelang Sidang Kasus Ikan Asin, Farhat Abbas Didepak Pablo Benua?
Kasus video ikan asin yang melibatkan Galih Ginanjar dan pasangan suami istri Pablo Benua-Rey Utami sudah berjalan tiga bulan.
Kini proses penyidikan sudah selesai. Berkas sudah dilimpahkan polisi ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap atau P21.
"Berkas sudah kita kirimkan. Kemudian sudah dinilai oleh Jaksa. Dan minggu kemarin sekitar hari Jumat gitu ya kalau nggak salah ya, kita meneriman pemberitahuan bahwa berkas itu sudah lengkap P21, dari kejaksaan,” kata Argo, Humas Polda Metro Jaya.
Berkas sudah lengkap, tim penyidik tinggal menyerahkan ketiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Kemudian mereka akan menjalani persidangan dalam waktu dekat.
"Tentunya penyidik nanti mempunyai wewenang menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan," sambung Argo.
Sementara itu, Farhat Abbas rupanya tak lagi menjadi kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami. Kuasa mantan suami penyanyi lawas Nia Daniaty sebagai pengacara kasus pencemaran nama baik melalui ITE, resmi dicabut oleh Pablo Benua dan Rey Utami.
Posisi Farhat Abbas telah digantikan oleh Insank Nasrudin beserta timnya. "Terhadap pengacara sebelumnya mereka sudah melakukan pencabutan. Sehingga berdasarkan kode etik kami menjalankan tugas ini dan kami tidak melanggar kode etik," kata Insank Nasrudin.
Namun, ia enggan menyebut alasan mengapa Farhat Abbas tak lagi menangani kasus hukum kliennya. "Beliau (Farhat Abba) yang lebih berwenang menjawab pertanyaan tersebut," ucap Insank Nasrudin.
Pablo Benua dan Rey Utami sudah tiga bulan menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Kepada awak media, pengacara Rey Utami dan Pablo Benua mengungkap keadaan terbaru kliennya. Pasangan suami istri ini berada dalam kondisi yang cukup memprihatinkan.
"Kondisi di dalam, kami sangat miris sekali melihat mereka di tahanan. Apalagi melihat Rey ketika ditanya kondisi anak," kata Insank Nasrudin.
Ya, Rey Utami dan Pablo Benua rupanya sudah jarang bertemu buah hati mereka. Sebab, kedatangan sang anak justru membuat hati keduanya lebih hancur.
"Anaknya berusia 1 tahun. Makanya mereka (Pablo Benua dan Rey Utami) pilih tidak bertemu anak di dalam rutan. Insyaallah nantilah mereka bebas baru bisa bertemu anak," ungkap Insank Nasrudin.
Kondisi kian memprihatinkan, lanjut sang pengacara, karena Rey Utami masih menyusui anaknya. "Setelah ditinggal dipenjara, anaknya tidak dapat ASI," ucap dia.
Advertisement