Jelang Sidang Kanjuruhan, TGA Dan Korban Bakal ke PN Surabaya
Tim Gabungan Aremania (TGA) bakal mengawal sidang lima tersangka tragedi Kanjuruhan, yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin, 16 Januari 2023 mendatang.
"Untuk sidang yang tanggal 16 ya tetap seperti semula. Artinya tetap kita mengawal,” kata anggota TGA, Dyan Berdinandri, Selasa, 10 Desember 2023.
Dyan mengatakan, sejumlah korban atas tragedi Kanjuruhan beserta keluarganya juga akan datang untuk mengawal jalannya persidangan. Beberapa diantara mereka pun dihadirkan sebagai saksi.
"Kita juga koordinasi dengan keluarga korban dan korban yang menjadi saksi (persidangan), itu yang terpenting. Kalau gak salah nanti ada empat saksi," ucapnya.
Meski demikian, Dyan belum memastikan jumlah massa yang akan datang ke PN Surabaya. Menurutnya, minimal 50 orang siap ikut mengawal sidang tragedi yang menewaskan 135 korban itu.
"Untuk korban belum bisa kita memastikan, karena masih repot 100 harian. Cuma kalau terkecil paling 50 orang (berangkat ke PN Surabaya)," jelasnya.
Lebih lanjut, Dyan mengungkapkan jika Tim TGA hingga sekarang masih belum berkoordinasi dengan Bonek. Sebab, mereka datang dengan urusan hukum yang harus segera diselesaikan.
"Kita prinsipnya disini untuk urusan hukum tentang Tragedi Kanjuruhan. Saya rasa mereka (Bonek) juga memahami,” ujarnya.
“Terpenting, sidang ini kan bukan hanya sekali dua kali, mungkin kedepan bisa bergantian mengawal ke sana, tapi kita dari TGA sebisa mungkin setiap sidang akan mengawal di PN Surabaya," tutupnya.
Diketahui, lima tersangka yang jalani persidangan tersebut yakni, Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Lima tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.