Jelang Rekonstruksi, Rumah Dinas Ferdy Sambo Dijaga Brimob
Timsus hari ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan. Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap menjaga ketat lokasi.
Garis polisi dipasang di sekitar rumah mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Satu mobil taktis beserta mobil inafis tengah terparkir di persimpangan kiri jalan kawasan rumah Ferdy Sambo.
Warga juga terlihat ramai memantau dari kejauhan. Brimob Jaga Rumah Ferdy Sambo Jelang Rekonstruksi Ulang Kasus Pembunuhan Brigadir J Warga yang ingin melewat diarahkan oleh pihak kepolisian untuk mencari jalan alternatif.
Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa, 30 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
Rekonstruksi digelar di rumah dinas dan kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dua lokasi tersebut diketahui jaraknya tak berjauhan.
"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Duren Tiga adalah rumah dinas Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri. Di tempat inilah terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J. Sedangkan Saguling adalah rumah pribadi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan Brigadir J direncanakan di rumah ini.
Menurut Dedi, rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari. Dilakukan berurutan mulai dari lokasi perencanaan pembunuhan di Saguling kemudian berlanjut ke lokasi pembunuhan di Duren Tiga. "(rekonstruksi) dari Saguling ke TKP penembakan," tuturnya.
Selain penyidik, rekonstruksi juga akan disaksikan jaksa penuntut umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas. Dedi mengatakan, kelima tersangka akan hadir dalam rekonstruksi ini dengan didampingi oleh kuasa hukumnya masing-masing. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Namun, untuk Bharada E masih akan dikoordinasikan dengan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena statusnya sebagai justice collaborator. "Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," kata Dedy.