Jelang Rekapitulasi Suara, KPU Surabaya Siapkan Pengamanan Ketat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akan melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat kota, bertempat di kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman, pada 28 Februari 2024 pada pukul 09.00 WIB
Untuk menjaga kondusivitias dan keamanan rapat pleno besok, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Penyelenggaraan Teknis Soeprayitno mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Kepolisian, Bakesbangpol, dan Linmas.
"Kami telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya maupun Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkait pengawalan sekaligus pengamanan saat setiap PPK menyetorkan sejumlah kontainer berisi hasil rekapitulasi maupun D-hasil rekapitulasi kejadian khusus atau keberatan saksi," ucapnya, saat ditemui di kantor KPU Kota Surabaya, Selasa 27 Februari 2024.
Menurutnya, pihak kepolisian juga telah melakukan survei secara detail terkait denah posisi para Komisioner KPU dan Bawaslu, posisi layar yang memampangkan hasil rekapitulasi, posisi panwascam, PPK, saksi lintas partai politik, maupun saksi paslon capres-cawapres.
"Hal ini pun penting dan menjadi perhatian teman-teman kepolisian agar nantinya rekapitulasi kota adem suasananya. Sebelumnya kita sudah gelar gladi bersih, dan memastikan tidak ada potensi kerusuhan saat rekapitulasi kota," ucapnya.
Nano, sapaan akrabnya, juga menyampaikan, pihak kepolisian sudah meminta persetujuan untuk mendirikan tenda atau barak pasukan di area kantor KPU Kota Surabaya.
Untuk mengantisipasi kerumunan massa yang akan datang ke kantor KPU Kota Surabaya, Nano menuturkan pihak kepolisian akan menjadikan Jalan Indragiri, yang terletak di sebelah timur kantor KPU Kota Surabaya, untuk dijadikan tempat penampungan massa.
"Jalan Indragiri akan menjadi kolam penampungan massa. Artinya massa sudah kami antisipasi dan prediksi bakal hadir. Bisa saja mereka menyampaikan euforia terkait pihak didukungnya telah unggul, meskipun rekapitulasi provinsi dan nasional belum ditetapkan," ujarnya.
Nano juga menegaskan, walaupun bersifat terbuka, rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota tetap membatasi awak media yang akan meliput karena keterbatasan kapasitas ruangan.
"Terbuka, namun tetap memperhatikan luasan ruangan, dimana teman-teman media nanti kita berikan titik serta pembatas. Mereka bisa masuk, namun nanti akan diatur oleh panitia mengenai batasan jumlah media yang dapat masuk dulu. Ini berlaku secara bergelombang," ungkapnya.
KPU Kota Surabaya juga tidak akan menyediakan layar monitor besar di area luar kantor saat proses rekapitulasi berlangsung. Namun masyarakat tidak perlu risau karena rapat pleno juga akan ditayangkan secara langsung, lewat berbagai macam platform media sosial KPU Kota Surabaya.
"Kita semula akan menyampaikan itu ke teman-teman kepolisian agar penyediaan layar besar untuk monitor bisa diadakan. Kita akan menyediakan layanan siaran langsung. Publik Kota Surabaya tidak harus datang berbondong-bondong ke sini. Karena bisa memunculkan potensi yang tidak diinginkan. Alangkah bijaknya bisa menyimak lewat gawai masing-masing," pungkasnya.
Advertisement