Jelang Ramadhan, Pemkab Sumenep Sidak Makanan di Swalayan
Kepolisian Resor (Polres) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek makanan dan minuman yang dijual di dua swalayan di Kecamatan Kota. Upaya ini dilakukan menjelang datangnya Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso menyebut, sidak dilakukan bersama Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Sumenep. "Kami hanya ingin memastikan makanan dan minuman yang akan dijual ke konsumen itu aman dan layak dikonsumsi. Konsumen harus dilindungi dari makanan dan minuman yang tak layak konsumsi," katanya, Rabu 6 Maret 2024.
Dikutip dari Antara, sidak juga ditujukan untuk memeriksa ketersediaan dan distribusi makanan dan minuman di swalayan, karena selama masa Ramadhan dan Idul Fitri dipastikan terjadi peningkatan permintaan.
Sedangkan hasil sidak dua swalayan sepanjang Rabu, ditemukan sejumlah makanan dan minuman kedaluwarsa, di antaranya mi instan, susu kaleng dan minuman dalam kemasan. "Untuk temuan makanan dan minuman kedaluwarsa, sementara kami hanya mengingatkan pengelola swalayan untuk menarik makanan dan minuman kedaluwarsa tersebut dan tidak dipajang agar tak dibeli oleh konsumen," kata Henri.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Sumenep Moh Ramli meminta masyarakat agar melakukan proteksi dini dengan mengecek masa kedaluwarsa sebelum membeli makanan dan minuman. "Teliti dan cek masa kedaluwarsa sebelum membeli. Pengelola swalayan juga wajib mengecek secara rutin masa kedaluwarsa makanan dan minuman yang dijualnya. Kalau ada, tarik dan jangan dipajang agar tak dibeli konsumen," tandasnya.