Jelang Ramadan, Lapas Banyuwangi Razia Blok Hunian
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi melakukan razia di seluruh blok dan kamar hunian. Langkah ini dilakukan agar kamar hunian steril dari barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban. Khususnya menjelang datangnya bulan Ramadan ini.
Razia dilakukan di kamar hunian secara acak oleh tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Selasa, 5 Maret 2024. Baik di blok pria maupun wanita. "Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kelancaran dan ketertiban rangkaian kegiatan ibadah selama bulan Ramadan," kata Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono.
Dia menegaskan, Lapas Banyuwangi berupaya untuk mensterilkan setiap kamar hunian dari barang yang dapat memicu gangguan keamanan, ketertiban dan bisa mengganggu pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan.
Barang-barang terlarang itu di antaranya handphone, narkoba, obat-obatan terlarang, benda tajam dan benda yang dapat memicu terjadinya kebakaran. “Barang yang sekiranya dapat disalahgunakan dan menyebabkan gangguan kamtib juga kami sita,” terangnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti handphone, obat-obatan terlarang dan narkoba. Hanya beberapa barang yang disinyalir bisa disalahgunakan dan berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban yang disita petugas.
“Penggeledahan ini juga sebagai salah satu bentuk deteksi dini agar situasi dalam Lapas Banyuwangi ini tetap berada dalam keadaan aman dan kondusif,” bebernya.
Agus menyebut, selama bulan Ramadan akan ada tambahan kegiatan pembinaan untuk warga binaan. Seperti sholat tarawih dan tadarus.
“Untuk itu, kami terus meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini, agar seluruh kegiatan tersebut dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Advertisement