Jelang PTM, Vaksinasi Anak di Surabaya Masih Rendah
Capaian vaksinasi virus corona atau Covid-19 di Kota Surabaya masih sangat rendah menjelang pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan dimulai pada 6 September 2021.
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku, capaian vaksinasi di Surabaya baru mencapai 26 persen. Dari total 280 ribu siswa jenjang SD dan SMP di Kota Pahlawan.
"Vaksin pelajar sekitar 26 persen. Terus kita genjot, mugo-mugo bisa 100 persen bulan depan atau akhir bulan ini. Semoga vaksin segera datang, sehingga ada rasa aman bagi orang tua ketika mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM. Memang di aturan gak harus 100 persen, 50 persen boleh, tapi kita ingin kalau bisa 100 persen sudah tervaksin," ungkap Eri, Kamis 2 September 2021.
Untuk mempercepat vaksinasi bagi pelajar, Eri mengaku, setiap vaksin yang datang akan diproritaskan untuk menuntaskan vaksin bagi anak-anak yang akan mengikuti PTM. Sehingga, saat berjalannya PTM tidak terjadi klaster sekolah.
"Jadi kita fokus ke anak-anak sekolah karena meski SKB (surat keputusan bersama) 4 menteri sudah keluar yang disyaratkan gurunya, kalau guru divaksin, tapi siswa belum, takut juga. Karena ternyata banyak yang menyampaikan terkait persetujuan wali murid mereka (wali murid) masih takut kalau anaknya belum divaksin. Jadi kalau vaksin ada, langsung kita kasihkan ke siswa," ujar mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu.
Terkait dengan kesiapan sekolah, Eri mengatakan, hingga saat ini masih terus dilakukan asesmen pengecekan ketersediaan sarana dan prasarana protokol kesehatan. Adapun prokes yang harus dipenuhi adalah menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, kemudian ruang kelas memiliki ventilasi udara yang baik, kemudian pengaturan jarak antar siswa dalam kelas.
Selain itu, hingga kini Pemkot Surabaya masih terus menunggu surat izin yang masuk dari wali murid terkait perizinan anak untuk mengikuti PTM.
"Untuk surat izin masih belum tahu, kan ini masih jalan. Kita tunggu sampai hari Sabtu, kan PTM baru jalan tanggal 6. Pokoknya surat izin ini hukumnya fardhu ain," pungkasnya.
Advertisement