Jelang PSBB, Zona Merah di Kabupaten Malang Bertambah
Malang Raya bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Minggu 17 Mei 2020. Sementara jumlah kecamatan yang berubah menjadi zona merah di wilayah Kabupaten Malang bertambah, dari 14 menjadi 15 dengan kecamatan tambahan di wilayah Wajak.
Pertambahan itu muncul pada laporan sebaran covid-19 sejak 9 Mei 20202. Pasien baru tersebut disebutkan sedang menjalani isolasi di rumah. "Iya bertambah Kecamatan Wajak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, lewat pesan Whatsapp, Kamis 14 Mei 2020.
14 wilayah lain adalah Singosari, Lawang, Pujon, Karangploso, Pakisaji, Dau, Pakis, Pagelaran, Ngantang, Bululawang, Ampelgading, Kepanjen, Ngajum, dan satu Puskesmas di Ardimulyo.
Sedangkan, jumlah kasus di wilayah ini bertambah menjadi 49 orang per Kamis, 14 Mei 2020. Dua kasus tambahan baru yang hasilnya keluar per hari ini masing-masing berasal dari Karangploso dan Lawang.
Dua kecamatan itu memiliki jumlah kasus yang cukup banyak. Lawang tercatat memiliki tujuh kasus, sedangkan Karangploso sebanyak empat kasus.
Namun wilayah tersebut bukan menjadi kecamatan penyumbang kasus terbanyak di Kabupaten Malang. Kecamatan Singosari memiliki catatan kasus terbanyak dengan delapan kasus, disusul Lawang dengan tujuh kasus. Dua kecamatan ini berada di bagian paling utara Kabupaten Malang dan menjadi pintu keluar dan masuk dari dan ke arah Surabaya.
Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan jika pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Malang hanya berlangsung sebagian, yaitu di wilayah yang telah menjadi zona merah atau memiliki kasus saja.
Kebijakan ini diambil lantaran luasnya wilayah dengan jumlah kecamatan mencapai 33 kecamatan. Meski sampai sekarang, Peraturan Bupati terkait PSBB belum juga keluar.
Advertisement