Jelang Pilpres, Ponorogo dapat 2 Ribu Pemilih Baru
Terdapat 2.576 pemilih tambahan yang berhak menyampaikan suaranya di wilayah Kabupaten Ponorogo, pada Pemilu 2024, 14 Februari 2024 nanti. Jumlah itu masuk dalam daftar pemilih tambahan hingga masa pendaftaran pindah pilih, berakhir pada Senin, 15 Januari 2024.
"Ini data resmi berdasar DPTb (daftar pemilih tambahan) masuk yang sudah kami rekap (rekapitulasi) hingga berakhirnya jadwal pendaftaran pindah pilih pada Senin (15/1) pukul 23.59 WIB," kata Komisioner KPU Ponorogo, Ali Mahfudz.
Selain tambahan suara, KPU Ponorogo juga kehilangan 2.985 pemilih yang sebelumnya masuk DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Ponorogo. Mereka keluar sebab mengajukan permohonan pindah pilih ke luar daerah.
Dilansir dari Antara, Ali menyebut, DPTb yang masuk ke Ponorogo mayoritas merupakan pelajar atau mahasiswa. Sedangkan untuk DPTb yang keluar Ponorogo rata-rata merupakan pekerja ke luar daerah, namun ada juga mahasiswa yang pernah belajar ke luar negeri. "Banyak itu seperti di luar pulau, ada juga yang di luar negeri karena sekolah di sana," ujarnya.
Bagi DPTB yang keluar pulau, mereka hanya akan mendapatkan surat suara pilpres saja. Namun, yang masih berdomisili masih dalam satu dapil baik DPRD kabupaten maupun Provinsi, tetap akan mendapatkan penuh. "Misal beda dapil kabupaten tapi masih dapil provinsi berarti dapat surat suara DPRD Provinsi, DPR RI, DPD maupun Pilpres. Kalau luar pulau dapatnya cuma Pilpres," ucapnya
Namun jumlah tersebut masih bersifat sementara. Pasalnya sebelum ditutup server DPTb Sidalih Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sempat down. Sehingga data pengajuan DPTb belum terunggah semua.