Jelang Pilpres 2019, Forkopimda Jatim Lakukan Zero Demo
Jelang Pilpres 2019 Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur berupaya menjaga kondusivitas wilayahnya. Salah satunya yakni dengan cara Zero Demo.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan zero demo dilakukan untuk meredam potensi-potensi konflik horizontal antar kelompok yang dikhawatirkan bisa terjadi di tahun politik seperti sekarang.
Kendati demikian, Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengatakan upaya Zero Demo itu bukanlah aturan pelarangan demo.
"Ini bukan larangan demo, kita melakukan zero demo, itu pendekatan-pendekatan, langkah penyelesaian," kata Pakde Karwo, saat ditemui di Kantor DPRD Jatim, Senin, 5 Oktober 2018
Menurutnya, jika demo-demo tetap terjadi di Jawa Timur, dikhawatirkan bakal memancing reaksi dari kelompok massa lain yang aspirasinya berlawanan. "Kalau sudah demo di jalan nanti yang lain akan terpancing," kata dia.
Zero demo ini, kata Pakde Karwo lebih menawarkan jalan dialog. Yakni, masyarakat tetap bisa menyampaikan aspirasinya tanpa harus turun ke jalan.
"Lebih baik materi (demo) dibicarakan silaturahmi dengan guberner, kapolda, pangdam, daripada demo di jalan, di kantor saja kita jagongan," tambah Pakde.
Sementara itu ditanya soal demo yang biasanya rutin dilakukan buruh di penghujung tahun, Pakde menyebut, semua tuntutannya buruh sudah dipenuhi. Ia bertanya, lantas apalagi alasan buruh turun ke jalan. "Sudah diputus aspirasinya," kata dia.
Pakde telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur Tahun 2019 sebesar Rp 1.630.059,05.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/629/KPTS/013/2018 tentang Upah Minimum Provinsi Jatim Tahun 2019. (frd)
Advertisement