Jelang Pilkades 12 Desa, Cakades Bisa Warga Desa Lain
Ada kabar gembira menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 12 desa di Kabupaten Probolinggo, 11 November 2019 mendatang. Yakni, calon kepala desa (Cakades) tidak harus warga desa yang menggelar Pilkades tetapi semua warga negara Indonesia (WNI).
Syarat ini lebih longgar karena sebelumnya cakades harus warga desa setempat. “Hal ini untuk menghindari munculnya calon tunggal dalam Pilkades,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Samsul Huda, Selasa, 10 September 2019.
Dikatakan cakades harus warga desa setempat (yang menggelar Pilkades) tidak lagi berlaku pada 2017 lalu. Hal itu setelah gugatan Judicial Review (JR) yang diajukan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sasaran gugatan ke MK adalah pasal 33 huruf g dan Pasal 50 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal tersebut menyaratkan, cakades harus warga desa setempat minimal setahun berdomisili di desa tersebut.
Karena pasal itu sudah gugur, Samsul menegaskan, pada Pilkades 11 November 2019 mendatang aturan cakades harus menetap di desa minimal setahun tidak berlaku lagi. “Siapa pun bisa menjadi cakades asalkan WNI, boleh warga desa setempat atau warga desa lain,” ujarnya.
Bahkan Pilkades di Kabupaten Probolinggo, kata Samsul, diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
“Aturan dan regualsi Pilkades sangat jelas sekali di Perbup tersebut. Termasuk cakades tidak lagi disyaratkan warga yang berdomisili minimal setahun di desa setempat,” katanya.
Terkait cakades tunggal, Samsul mengatakan, prosesnya akan diundur selama 20 hari hingga didapat minimal dua cakades. Jika dalam 20 hari tetap hanya ada cakades tunggal maka Pilkades ditunda tahun berikutnya.
“Jika setelah diundur 20 hari tetap ada satu cakades, Pilkades diundur pada Pilkades serentak tahun berikutnya, bisa pada 2020 atau 2021 tergantung jadwal Pilkades serentak,” katanya. (isa)
Advertisement