Pilkada Serentak 2024, Rutan Situbondo Fasilitasi Warga Binaan Rekam e-KTP
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Situbondo, Jawa Timur, memfasilitasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melakukan perekaman e-KTP dan pemadanan atau pencocokan data nomor induk kependudukan (NIK). Tujuannya agar WBP Rutan Situbondo dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak Jatim dan Situbondo 2024.
Kepala Rutan Kelas II B Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan, perekaman e-KTP dan pemadanan NIK bagi WBP Rutan Situbondo ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Situbondo. Dilaksanakan satu hari, Selasa 3 September 2024 dengan pengawasan langsung Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Situbondo.
"Perekaman e-KTP dan pemadanan data NIK bagi WBP Rutan Situbondo dilakukan jelang Pilkada Serentak Jatim dan Situbondo 2024, ini karena WBP punya hak pilih yang sama dengan masyarakat di luar rutan. Oleh karena itu, hak pilih WBP Rutan Situbondo harus difasilitasi agar tersalurkan pada Pilkada Serentak 2024," kata Karutan Rudi, Selasa 3 September 2024.
Perekaman e-KTP dan pemadanan data NIK di Rutan Situbondo, menurut dia, diikuti sebanyak 124 WBP rutan. Namun, dari jumlah itu, hanya sebanyak 95 WBP rutan yang melakukan perekaman e-KTP.
"Sisanya sebanyak 29 WBP rutan tidak bisa dilakukan perekaman e-KTP, karena sudah masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024. Dan, sebagian besar WBP rutan yang melakukan perekaman e-KTP merupakan WBP dari luar Situbondo," terangnya.
Sementara Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Situbondo, Salugu Widya Utama menjelaskan, perekaman e-KTP dan pemadanan data NIK bagi WBP Rutan Situbondo dilakukan operator Dispendukcapil Situbondo. Mulai dari perekaman iris mata, sidik jari, pengambilan foto, hingga perekaman tanda tangan WBP rutan.
"Kegiatan ini tujuannya memfasilitasi hak pilih WBP rutan serta menyukseskan Pilkada Serentak 2024," jelasnya.