Jamin Suara di Pilkada, Dispenduk Banyuwangi Blusukan Lapas
Menjelang pelaksanaan Pilkada yang tinggal menghitung hari, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik. Salah satu sasarannya adalah warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Agar para warga Binaan Lapas Banyuwangi yang belum memiliki KTP elektronik bisa menyalurkan hak suaranya, pada pilkada yang akan datang.
Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi, mengatakan, pihaknya lebih dulu melakukan pendataan pada warga binaan yang tidak memiliki KTP elektronik. Dari 763 narapidana di Lapas Banyuwangi, tercatat ada 72 orang yang datanya tidak lengkap pun belum pernah melakukan perekaman.
72 orang itu kemudian dilakukan perekaman data. Dari hasil perekaman data, 20 orang dinyatakan lengkap sehingga bisa langsung dilakukan pencetakan KTP elektronik. Sedangkan 52 orang lainnya masih dilakukan proses lanjutan untuk melengkapi data-datanya. Sebab data mereka dinilai masih bermasalah.
"Dari data ini bisa diketahui apakah mereka berasal dari luar Banyuwangi atau tidak. Bagi , warga Banyuwangi, maka petugas akan membuka sistem dan jika datanya ketemu maka langsung dieksekusi," ujarnya, Rabu, 25 November 2020.
Untuk warga binaan yang sudah pernah melakukan perekaman data, maka langsung dicetak KTP elektroniknya. Sedangkan mereka yang datanya tidak terdeteksi maka petugas Dispendukcapil akan melakukan konfirmasi nama orang tua, tanggal lahir dan lainnya. Proses ini semuanya membutuhkan waktu.
"Seharusnya dalam perekaman data ini para warga binaan tersebut menyerahkan KK dan Akte Kelahiran. Namun hal itu tidak memungkinkan, mengingat mereka berada di dalam Lapas. Sehingga petugas Dispendukcapil harus mencari file untuk mengkrosceknya,"jelasnya.
Kepala Lapas Kelas II A Banyuwangi, Ketut Akbar Heri Achyar, menyatakan perekaman ini merupakan upaya untuk memberikan kesempatan pada para warga binaan agar tetap bisa menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 9 Desember mendatang.
Ditargetkan, 3 hari sebelum pelaksanaan Pilkada, semua permasalahn KTP elektronik di dalam Lapas Banyuwangi sudah tertangani. "Maksimal kata Dispendukcapil 3 hari sebelum pencoblosan e-KTP sudah jadi. Jadi bisa untuk mencoblos," jelasnya.
Advertisement