18 Hari Jelang Pilkada, 9.865 Warga Sultra Tak Miliki e-KTP
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) agar melakukan upaya lebih untuk mensukseskan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di 7 kabupaten/kota.
Menurut La Nyalla, daalm hitungan 18 hari sebelum Pilkada Serentak pada 9 Desember, masih ada 9.865 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak memiliki e-KTP maupun Surat Keterangan (Suket).
Dari data tersebut, sebanyak 4.801 DPT tidak sinkron dengan Daftar Pemilih Potensial Pemilihan (DP4). Kemudian sisanya sebanyak 5.064 pemilih DP4-nya telah sinkron dengan DPT namun belum merekam e-KTP.
“KPUD sebagai penyelenggara Pilkada harus proaktif mendorong warga untuk melakukan perekaman e-KTP,” imbuhnya.
Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 juga diatur dalam UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat memiliki hak untuk menentukan wakilnya sebagai kepala daerah.
Ketentuan-ketentuan tersebut, kata mantan Ketua KADIN Jatim itu, menjadi dasar hukum bagi setiap warga negara untuk memiliki kebebasan memilih wakilnya. Oleh karena itu, negara harus melindungi hak tersebut dengan mempersiapkan segala kebutuhan agar warga negara bisa menyalurkan haknya.
“Jangan sampai hak mereka terlanggar karena ketidaksiapan pemerintah maupun penyelenggara Pilkada. KPU maupun Dukcapil harus jemput bola," sebut La Nyalla.
Senator asal Dapil Jawa Timur itu mengatakan, KPU bisa melakukan jemput bola dengan kembali mengecek ke lapangan untuk mendata pemilih yang belum melakukan perekaman.
Menurut LaNyalla, Panitia Pemungutan Suara (PPS) bisa meminta bantuan kepada eks Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPD) untuk menemui pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Petugas juga harus bisa memastikan keberadaan para pemilih yang belum punya e-KTP ataupun Suket," tuturnya.
Tak hanya oleh KPU saja, ia mendorong dinas terkait untuk bisa jemput bola ke masyarakata untuk melakukan perekaman mengingat waktu yang semakin sempit.
“Dukcapil jangan hanya menunggu saja. Harus jemput bola kepada warga yang belum melakukan perekaman,” tegas La Nyalla.
Advertisement