Jelang Pilkada 2024, Unair Tegaskan Staf sampai Pengurus IKA Netral
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof. Mohammad Nasih mengatakan, pihaknya tidak akan terlibat dalam kegiatan bernuansa politik tersebut. Nasih menegaskan Unair bersikap tidak memihak calon manapun.
"Tentu Unair bersikap independen, Unair netral berkaitan dengan Pilkada di mana pun, berkaitan dengan institusi," tegas Nasih, Sabtu 8 Juni 2024.
Meski Unair tidak mendukung calon mana pun dalam Pilkada serentak mendatang, Nasih mengungkapkan segenap civitas akademika Unair tetap memiliki hak untuk memilih pasangan calon yang akan maju, sesuai dengan hati nurani masing-masing.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unair ini juga menyatakan, saat para pengurus Ikatan Alumni (IKA) Universitas Airlangga mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti, maka harus mengundurkan diri atau cuti dari kepengurusan IKA Unair. Ikatan alumni juga harus menjunjung sikap independen dan netral.
"Yang lagi ramai sekarang Ibu Khofifah Indar Parawansa selaku Ketua Umum PP IKA Unair akan kita minta mundur atau minimal cuti dari kepengurusan IKA (saat nanti mencalonkan diri)," tegas Nasih.
Ketua Forum Rektor Indonesia 2022-2023 ini menjelaskan, dengan netralnya seluruh pegawai, staf, hingga pengurus alumni, maka diharapkan kredibilitas Universitas Airlangga sebagai sebuah institusi pendidikan tidak tercoreng.
"Ikut dalam tim sukses dilarang. Kalau ada pegawai Unair, staf Unair yang ketahuan jadi timses, sampaikan kepada kami untuk kami proses, siapa pun itu. Agar kami tahu dan segera mengambil tindakan," tuturnya.
Menurutnya, siapa pun yang terjun dan terlibat secara langsung maupun tak langsung dievaluasi tingkat pelanggarannya.
Kemudian ditindak sesuai pelanggaran yang dilakukan. Unair, lanjut Nasih tidak sungkan memberikan sanksi dan hukuman bagi setiap pelanggar.
"Kita akan lihat dan panggil keterlibatan mereka sejauh mana. Jadi kalau masuk pelanggaran ringan, sedang dan berat ada sanksi sendiri mulai dari penundaan pangkat, golongan. Bisa saja dihentikan tunjangan kehormatannya tergantung situasi pelanggaran yang dilakukan," pungkasnya.