Jelang Penutupan, Pendaftar Seleksi Capim KPK Bertambah 80 Orang
Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Panel Capim KPK) sudah menerima sebanyak 282 orang, Kamis 4 Juli 2019. Sebelumnya, ada sebanyak 202 orang pendaftar pada Rabu kemarin.
Para pendaftar capim KPK itu berasal dari berbagai unsur, yakni 57 pengacara, 53 dosen, 10 anggota Polri, 10 internal KPK, 5 jaksa, dan 10 hakim.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, mungkin tidak ada perpanjangan untuk masa pendaftaran. Seperti diketahui, masa pendaftaran capim KPK digelar selama 17 hari, sejak dibuka pada 17 Juni 2019.
"Melihat perkembangannya, kelihatannya tidak ada (perpanjangan masa pendaftaran), cukup. Cukup, kan kita memerlukan 10. Jadi kelihatannya sih kemungkinan besar tidak (diperpanjang)," ujar Yenti, dikutip dari Antara.
Setelah pendaftaran ditutup, lanjut Yenti, tim Pansel akan melakukan seleksi tahap awal. Hasil seleksi tahap awal akan diumumkan pada 11 Juli 2019.
"Seleksinya antara lain kan melihat kecukupan persyaratan dipenuhi apa tidak dengan seleksi di situ, misalnya ternyata umurnya juga ini ya sudah langsung kita drop, bagian dari seleksi kan, kita lihat SKCK-nya sudah tidak berlaku ya langsung drop-drop itu. Modelnya seperti itu untuk masuk ke tahap berikutnya," kata dia.
Selanjutnya peserta calon pimpinan KPK akan menjalani serangkaian tes objektif. Tes tersebut antara lain tes tulis, wawancara, hingga pembuatan makalah di tempat. "Mereka yang (daftar) online itu harus membawa dokumen fisik-fisiknya," kata Yenti.