Jelang Penutupan, Ada 528 Pendaftar PPPK di Kota Malang
Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang mencatat hingga saat ini, ada sebanyak 528 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah tersebut diperkirakan bakal terus bertambah jelang penutupan, pada 6 Oktober 2023.
Pada Penerimaan PPPK ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membuka sebanyak 271 formasi yang terdiri dari 200 guru, 50 tenaga kesehatan (nakes) dan sebanyak 21 tenaga teknis.
“Untuk Malang Raya sama Kota Pasuruan ujian akan dilaksanakan di Kota Malang, yaitu di Islamic Center," ujar Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto, pada Jumat 29 September 2023.
Islamic Center Kota Malang bakal menjadi tempat Uji Kompetensi Dasar (UKD) mencakup Wilayah Malang Raya dan Kota Pasuruan. Saat ini, BKAD sedang menyiapkan sarana dan prasarana untuk keperluan ujian nanti.
“Kami menyiapkan saja sarprasnya dan pembiayaan seluruhnya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Totok Kasianto.
Bagi para calon pendaftar PPPK di Kota Malang, lanjut Totok Kasianto, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi berdasarkan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemempan-RB).
"Minimal mempunyai pengalaman kerja dua tahun. Kalau yang guru minimal punya pengalaman kerja tiga tahun dengan catatan di sekolah negeri," ujarnya.
Syarat tersebut juga berlaku bagi formasi PPPK yang dibutuhkan pada bagian tenaga teknis. Pengalaman kerja serta riwayat pendidikan harus linier dengan formasi yang diambil.
"Misalnya tenaga perencana kontruksi, pengalamannya menangani di kontruksi, ijazah teknik sipil nanti linier antara tugas, ijazah yang diperoleh, sama yang didaftar, formasi yang dibutuhkan," sambung Totok Kasianto.
Advertisement